batampos – Joki pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel diduga masih marak terlihat di pelabuhan. Namun, petugas BC Batam tak bisa menindak joki tersebut karena pendaftarannya masih sesuai aturan.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal mengatakan untuk mencegah para joki IMEI ponsel ini, pihaknya memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian di pelabuhan maupun bandara.
“Kita juga melakukan pengawasan dengan berkoordinasi dengan pihak terjait termasuk kepolisian,” ujar Rizal usai pemusnahan barang tegahan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, Kamis (28/12).
Baca Juga:Â Antisipasi Antrean Daftar IMEI di Pelabuhan Batam, Bea Cukai Tambah Petugas
Rizal menjelaskan para joki ini masing-masing membawa 2 unit ponsel. Seluruh ponsel kemudian dikumpulkan dan diperdagangjan di luar wilayah Batam.
“Kalau barang bawaan penumpang itu ya barang yang memang dipakai pribadi oleh penumpang tersebut, bukan untuk diperdagangkan. Kenyataannya, barang-barang HKT itu dibawa lebih dari satu oleh penumpang,” katanya.
Disinggung permasalahan antrean panjang pendaftaran IMEI, Rizal mengaku hal tersebut bisa saja terjadi. Selain banyaknya pendaftar, antrean juga bisa disebabkan lambatnya sistem atau hambatan sinyal.
Baca Juga:Â Polda Kepri Pecat 8 Anggotanya, Ini Penyebabnya
“Antrean itu tidak bisa dihindarkan. Terkadang ada yang terlambat dimasalah sinyal dan lainnya. Sehingga antreannya menjadi sedikit lebih panjang,” ungkapnya.
Namun untuk permasalahan sistem ini, kata Rizal, pihaknya sudah meningkatkan koordinasi di internal. “Harapannya bagaimana agar pelayanan kami ke masyarakat untuk registrasi hp bawaan penumpang yang memang benar-benar digunakan untuk penumpang tersebut bisa semakin cepat,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri