
batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah kantor ekspedisi di Kota Batam, Rabu (29/10). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui jasa pengiriman barang.
Razia berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 18.30 WIB di dua lokasi utama, yakni kantor J&T di Simpang Bandara Hang Nadim dan kantor JNE di kawasan Sarana Industrial Point, Batam Center.
Sebanyak 30 personel Ditresnarkoba diterjunkan dalam kegiatan ini, didukung 14 personel Ditsamapta dengan lima ekor anjing pelacak (K-9), tiga personel Biddokkes, dua dari Bidpropam, serta dua personel Bidhumas Polda Kepri.
“Kami menurunkan tim lengkap, termasuk unit K-9 untuk mendeteksi kemungkinan adanya narkotika yang dikirim melalui paket,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono.
Baca Juga: Sehari, Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Penyelundupan
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa puluhan paket dari berbagai daerah dengan metode acak. Anjing pelacak K-9 dikerahkan menyisir tumpukan barang di gudang pengiriman. Namun hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya indikasi paket berisi narkotika.
“Tidak ada temuan baik berupa orang yang mengedarkan maupun barang bukti narkoba,” jelas Anggoro.
Meski begitu, tim di lapangan menghadapi beberapa kendala teknis. Salah satunya karena banyaknya tumpukan paket yang membuat anjing pelacak kesulitan mengidentifikasi isi paket secara maksimal. Selain itu, belum tersedianya alat X-Ray di kantor ekspedisi juga menjadi hambatan dalam deteksi dini barang terlarang.
“Perlu pelatihan rutin bagi K-9 dan kerja sama yang lebih erat dengan pihak ekspedisi. Ke depan kami juga mendorong agar setiap gudang ekspedisi memiliki sistem deteksi seperti X-Ray,” ujarnya.
Baca Juga: Belum Lama Keluar dari Penjara, Resedivis Curanmor Kembali Gasak 30 Motor
Razia berakhir pukul 18.30 WIB dengan situasi aman, tertib, dan lancar. Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di jalur-jalur distribusi barang, terutama di Batam yang menjadi pintu masuk strategis dari luar negeri, termasuk Malaysia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan. (*)
Reporter: Yashinta



