Senin, 25 November 2024

Antisipasi Perampokan Nasabah Bank, Warga Batam Bisa Minta Pengawalan Polisi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Perampokan dengan korban nasabah bank beberapa kali terjadi di Batam. Korban kerap dirampok saat hendak melakukan setoran atau usai penarikan tunai dalam jumlah banyak.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan untuk mengantisipasi kasus perampokan ini, ia mengimbau nasabah bank yang melakukan transaksi dengan jumlah besar untuk meminta pengawalan polisi.


“Jangan membawa uang dalam jumlah besar seorang diri, bisa meminta pengawalan polisi,” ujar Budi, Senin (4/9) siang.

Baca Juga: Pelaku Love Scamming di Batam akan Dipulangkan ke Tiongkok dengan Pesawat Khusus

Budi menjelaskan masyarakat bisa melaporkan atau meminta pengawalan ke Polresta Barelang atau polsek terdekat.

“Bisa ajukan pengawalan ke bagops, nanti bagops yang mengeluarkan sprint (surat penugasan anggota). Kalau ke Polsek diajukan ke Kapolsek,” katanya.

Budi menjelaskan pengawalan kepada nasabah bank ini diberikan agar terhindar dari aksi kriminalitas. Pengawalan ini diberikan secara gratis. “Tidak ada dikenakan biaya. Gratis,” tegasnya.

Baca Juga: Ancam Bakar Ruko, Pria di Batam Dituntut 14 Bulan

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya perampokan ini, Budi meminta masyarakat untuk tidak meletakkan atau meninggalkan barang berharga di atas mobil.

“Jangan meninggalkan uang tahu barang berharga di dalam mobil. Walaupun sebentar,” ungkapnya.

Kemudian, untuk pengendara motor diimbau juga untuk tidak meletakkan barang berharga di dalam jok motor. Serta memarkirkan motor yang dilengkapi kunci ganda.

“Untuk pengendara motor juga, jangan tinggalkan barang berharga dalam jok,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update