Rabu, 27 November 2024
spot_img

Antisipasi Street Crime, Polda Kepri Sebar Anggota di Kawasan Rawan

Berita Terkait

spot_img
Sat Samapta Polresta Barelang melaksanakan patroli di titik rawan kejahatan. Foto: Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terus berusaha menciptakan suasana keamanan, ketertiban di masyarakat. Berbagai cara ditempuh oleh jajaran Ditreskrimum.

Salah satunya, patroli di malam hari. Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, setiap harinya terus bergerilya, memantau keamanan di Kepri.


“Langkah ini, demi menindaklanjuti commander wish Kapolda Kepri,” kata Direkskrimum Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian.

Baca Juga: 1.200 Unit Rumah Subsidi akan Dibangun di Batam, Segini Harganya

Ia mengatakan, berbagai langkah telah ditempuh, salah satunya patroli malam hari ini. Ia mengatakan, patroli ini demi mencegah maraknya street crime dan penyakit masyarakat (pekat).

“Banyak hal tugas anggota di lapangan, nantinya juga memantau premanisme. Kami juga memeriksa kendaraan-kendaraan yang mencurigakan dan jika bawa sajam (senjata tajam) akan diamankan,” ujar Jefri.

Arahan patroli malam hari untuk jajaran Jatanras ini, kata Jefri, sudah disampaikan juga ke polresta dan polres se Kepri. Program ini agar dilaksanakan, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kepri.

Ada beberapa daerah yang menjadi sasaran patroli. Jeffri menyebut, kawasan yang rawan terjadi tindak pidana atau daerah-daerah yang terlewatkan oleh patroli dilakukan pihak kepolisian lainnya.

Baca Juga: Batam Siapkan 104 Event, Targetkan 1,5 Juta Wisman

Dari beberapa patroli ini, kata Jefri membuahkan hasil. Salah satunya menangkap pencuri plang rambu lalu lintas. “Pencuri plang itu, karena patroli dapatnya. Saat patroli, anggota melihat tersangka ini membawa plang. Sehingga kami tangkap dan tanyain dia,” ujarnya.

Ke depan, patroli ini tentunya akan terus ditingkatkan. Jefri mengatakan masyarakat jika melihat kejadian tindak pidana atau hal-hal mencurigakan segera lapor ke kantor polisi terdekat. “Atau bisa telepon ke 110,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: FISKA JUANDA

spot_img

Update