
batampos – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp4,7 triliun. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Batam, pada Rabu (27/8).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengatakan penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada pedoman Permendagri No 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta strategi pencapaian target pembangunan.
Dalam pembahasan, DPRD dan Pemko Batam menyepakati sejumlah program prioritas yang akan digarap. Di antaranya, pembentukan UPTD Bidang Persampahan, optimalisasi pendapatan dari sektor pariwisata, hingga peningkatan penyaluran angkatan kerja kepada perusahaan melalui program pelatihan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema pinjaman tanpa agunan sebesar Rp20 juta. Mustofa mengatakan, program ini akan diarahkan agar benar-benar tepat sasaran, menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan modal usaha.
Baca Juga: Dishub Batam Razia, 20 Angkutan Barang Ditahan Karena KIR Mati
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) juga akan dilibatkan secara aktif. BRIDA nanti bakal melakukan riset mengenai optimalisasi parkir tepi jalan, pengelolaan sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta penerimaan dari pajak hotel dan restoran. Hasil kajian tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan agar kebijakan pendapatan daerah lebih akurat.
“BRIDA juga akan mengkaji feasibility study pembangunan pasar pemerintah. Dengan begitu, data riil dapat mendukung retribusi persampahan dan retribusi parkir tepi jalan,” kata Mustofa.
Meski sejumlah inovasi dan perencanaan disepakati, dia mengungkapkan adanya penurunan pendapatan transfer dari pusat ke daerah. Kondisi ini menyebabkan perubahan pada pos belanja yang sebelumnya dirancang dalam dokumen awal KUA-PPAS.
Berdasarkan hasil pembahasan, total Pendapatan Daerah pada KUA dan PPAS APBD Batam Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,6 triliun. Angka ini menjadi dasar dalam menyusun arah belanja daerah.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi peningkatan dari rancangan awal Rp2,50 triliun menjadi Rp2,58 triliun setelah pembahasan bersama Badan Anggaran. Kenaikan sebesar Rp77 miliar ini, menurutnya, menunjukkan adanya peluang optimalisasi penerimaan daerah.
Baca Juga: 105 Titik Rawan Banjir di Batam, Amsakar: Catchment Area Sudah Telanjang
Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Dari rancangan awal sebesar Rp2,1 triliun, angka itu berkurang Rp106 miliar menjadi Rp2,0 triliun.
“Kondisi ini harus diantisipasi dengan langkah efisiensi dan peningkatan PAD,” ujarnya.
Sementara itu, kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami kenaikan. Semula Rp159 miliar, hasil pembahasan dengan Badan Anggaran menambah jumlahnya menjadi Rp166 miliar, atau naik Rp6,1 miliar. (*)
Reporter: Arjuna



