Rabu, 14 Januari 2026

APBD-P Batam Sudah Bisa Dijalankan, OPD Diminta Tak Wait and See

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun berjalan sudah bisa dijalankan begitu disahkan.

Hal ini sekaligus menepis keraguan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih bersikap menunggu akibat isu perombakan jabatan kepala OPD dalam waktu dekat.

“APBD-P itu setelah diketuk sudah bisa berjalan. Sekarang sudah bisa berjalan,” kata Amsakar, Rabu (27/8).

Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun depan telah disepakati. Tetapi, sejumlah OPD dikabarkan masih menahan pelaksanaan program APBD-P karena menanti kepastian susunan pejabat di lingkup Pemko Batam.

Baca Juga: APBD Batam 2026 Disepakati Rp4,7 Triliun, PAD Naik Rp77 Miliar

Sikap wait and see justru berpotensi menghambat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik. Ia meminta agar seluruh OPD segera mengeksekusi kegiatan yang telah masuk dalam APBD-P.

“Jangan menunggu. Semua sudah bisa berjalan sesuai peraturan. Fokus saja ke pelaksanaan,” ujarnya.

Dengan demikian, Pemko Batam memastikan tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda program dan kegiatan yang sudah mendapat persetujuan DPRD dalam APBD-P, sekalipun wacana perombakan pejabat eselon masih berhembus. (*)

 

Reporter: Arjuna

Update