batampos – Persoalan mahalnya tiket feri Batam-Singapura terus jadi perbincangan hangat. Terkini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ikut mengomentari polemik itu.
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid menyayangkan mahalnya harga tiket feri Batam-Singapura. Harga yang diberlakukan itu tidak masuk akal.
Sebagai perbandingan, harga tiket Batam-Johor saja jauh lebih murah, hanya Rp460 ribu untuk pulang pergi (PP). Sementara ke Singapura harganya Rp750 ribu. Padahal, secara jarak, Batam ke Johor waktunya 1,5 jam. Batam-Singapura hanya 40 menit. Jadi harga yang dikenakan ke penumpang dinilai tak masuk akal.
“Kenaikan harga tiket feri tersebut akan mengganggu dunia usaha, khususnya usaha yang bergerak di bidang pariwisata. Seperti hotel dan restoran, serta usaha ritel yang ada di Batam. Termasuk juga para pengusaha dan sopir taksi yang akan terganggu karena semakin sepinya wisatawan yang datang berkunjung dari Singapura,” kata Rafki, Kamis (13/6).
Soal seaport tax yang disebut agen sebagai penyebab kenaikan tarif tiket, Rafki menyebut itu adalah alasan yang mengada-ada. Biaya seaport tax itu bisa dikeluarkan dari harga tiket.
Rafki mengakui jika biaya operasional paling dominan adalah bahan bakar kapal. Walu demikian, harga BBM selama dua tahun ini cenderung stagnan. Takada kenaikan signifikan.
“Biarkan penumpang yang membayarnya (seaport tax). Jadi apanya yang membuat biayanya tinggi?” tanya dia, heran.
Untuk solusi atau pemecahan masalah ada di pemerintah. BP Batam harus meminta agen pelayaran feri tujuan luar negeri menurunkan besaran tarif tiket ke harga yang wajar.
Jika para agen tidak mau, BP Batam bisa membuat aturan membatasi harga tiket feri. Jadi, ada batas atas dan batas bawah seperti yang diterapkan untuk tiket pesawat.
Menurutnya, regulasi ini bisa dibuat dan menjadi kewenangan BP Batam. Keputusan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) juga bisa memaksa agen kapal menurunkan harga tiket ke yang semestinya.
“Bahkan, KPPU bisa menghukum mereka membayar denda jika terbukti melakukan praktik kongkalikong yang mengarah kartel dalam menetapkan harga tiket feri,” ujar Rafki.
Memang, kenaikan tarif tiket tersebut membuat sektor pariwisata melempem. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) merosot. Sektor-sektor wisata, UMKM dan lain sebagainya terkena dampak.
Data Kunjungan Wisman ke Batam Versi Imigrasi
Dari data keimigrasian, dominasi kunjungan ke Batam datang dari negeri tetangga; Singapura. Pada 2023 lalu, total kedatangan turis asing berada diangka 1.170.542 orang, lalu untuk keberangkatan 1.167.008 orang.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Khusus Batam, Kharisma Rukmana menyampaikan kesiapan mereka dalam pelayanan di pelabuhan. Imigrasi memantapkan teknis pemeriksaan orang asing yang masuk ke Batam. Semua dilakukan agar kunjungan wisman mengarah ke tren positif.
Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, tercatat jumlah trip kedatangan dan keberangkatan keluar masuk wilayah Indonesia selama bulan Januari hingga Mei 2024 ini adalah 38.528 trip. Sementara itu, jumlah perlintasan kedatangan dan keberangkatan keluar masuk WNI dan WNA adalah 2.173.274 orang.
“Jumlah perlintasan WNI dan WNA tertinggi adalah pada bulan Februari 2024, yakni sebanyak 199.814 orang dikedatangan dan 197.065 orang dikeberangkatan,” kata Kharisma.
Peringkat kedua tertinggi adalah pada Maret 2024 sebanyak 187.314 orang dikedatangan dan 186.877 dikeberangkatan. Sementara peringkat ketiga tertinggi yakni di bulan Mei 2024 dengan kedatangan diangka 186.809 dan keberangkatan sebanyak 189.870.
Diperkirakan angka kenaikan jumlah perlintasan keluar masuk ini disebabkan oleh melonjaknya jumlah penumpang pada saat hari libur atau cuti. (*)
Reporter: Arjuna