batampos – Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) Kota Batam menggelar sosialisasi di Pusat Layanan Unit Terpadu (PLUT) Kota Batam, Bengkong, Senin (29/7).
Kegiatan ini dengan tema Penertiban Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Sistem Single Submission oleh PLUT KUMKM Kota Batam untuk Menciptakan Suasana Damai Menjelang Pilkada 2024 di Provinsi Kepri.
Ketua Apmikimmdo Kota Batam, Wirlisman mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelaku usaha. Sehingga mereka bisa mengurus perizinan secara gratis.
“Kita membantu pelaku usaha dalam hal perizinan, akses keuangan finansial dan pembiayaan lebih mudah, serta usaha-usaha tersebut membutuhkan pembiayaan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut didukung KPU Kota Batam, Subdit II Dit Intelkam Polda Kepri, dan pembicara dari Konsultan SDM PLUT KUMKM Kota Batam, Marlina Ramli.
“Ini ajakan kepada pelaku usaha Agar membuat perizinan atau NIB secara gratis. Ini sangat baik dan kegiatan ini mendapat apresiasi dari teman-teman pelaku usaha,” katanya.
Sementara Kasubag TU UPTD PLUT KUMKM kota Batam, Meydiana mengatakan NIB merupakan persyaratan untuk para UMKM membuka usaha. Sehingga usaha tersebut memiliki legalitas.
“Kalau kita mau buka usaha itu harus punya NIB. Seperti punya SIM dalam berkendara,” katanya.
Myta, salah seorang pelaku usaha UMKM mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan dengan adanya pengurusan NIB gratis tersebut usahanya sudah memiliki legalitas.
“Kita diberi kemudahan, tidak ada keluar biaya. Jadi setelah ada legalitas, harapannya usaha saya bisa lebih dikenal masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya imbauan dan peringatan ini, diharapkan tata kelola parkir di Batam dapat menjadi lebih teratur dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor di kota ini. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI