batampos – Operasi pencarian korban kapal kayu yang karam Selasa (15/11) lalu, terus di upayakan Tim SAR gabungan. Kali ini tim kembali menemukan dua orang korban yang diduga PMI ilegal itu di perairan Kabil, Batam.
“Hingga pagi ini (kemarin, red) tim SAR gabungan telah menemukan dua jasad korban tenggelamnya kapal nahas tersebut,” ujar Humas Basarnas Tanjungpinang, Ardila Azizi, Kamis (17/11).
Ia mengatakan, korban pertama ditemukan sekira pukul 6.45 WIB dan korban kedua pukul 7.30 WIB.
“Iya, tak lama setelah kita temukan yang pertama, kita temukan lagi korban lainnya,” ujar Ardila.
Baca Juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam
Jasad pertama yang ditemukan berjenis kelamin perempuan, sementara yang kedua berjenis kelamin laki-laki.
“Jasad yang kedua kita temukan tak jauh dari area penemuan jasad pertama tadi. Data belum diketahui. Sementara masih fokus melakukan pencarian untuk korban lainnya,” kata dia.
Tim SAR gabungan tersebut akan melanjutkan pencarian korban lainnya. “Hari ini akan kita perluas area pencariannya,” lanjut Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi.
Slamet mengatakan, kapal kayu tersebut tenggelam di Perairan Kabil, Batam.
Baca Juga: Pengirim PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Kabil Ditangkap
Dalam tragedi nahas itu, kapal tersebut membawa 8 penumpang satu meninggal dunia, satu penumpang selamat, Zuraidah, asal Aceh.
Korban yang hilang berjumlah 6 orang, 4 laki-laki, 1 perempuan dan satu anak berusia 3 tahun.
Sedangkan korban yang selamat dan meninggal itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Saat ini, total korban yang telah ditemukan sebanyak 4 orang, dengan 3 di antaranya meninggal dunia.
“Pencarian menyisakkan empat orang terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu anak usia balita,”tutupnya. (*)
Reporter : Azis Maulana