
batampos – Darwianti, asisten rumah tangga (ART) di Batam menjadi pesakitan usai mencuri kalung milik majikan dan memberikannya kepada sang kekasih.
Mirisnya, usai memberikan kalung emas curian yang direncanakan untuk modal usaha dan nikah, sang pacar malah memblokir nomor Darwianti. Bahkan, perempuan berusia 50 tahunan ini tak pernah lagi mendengar kabar sang kekasih.
Kemarin, Darwianti duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Batam. Agenda persidangan adalah dakwaan hingga keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Tiga saksi yang dihadirkan jaksa, salah satunya adalah majikan Darwianti.
Saksi korban, menjelaskan bahwa Darwianti baru bekerja selama 4 bulan di rumahnya. Tugas Darwianti membersihkan rumah dan digaji Rp 2 juta per bulan. Namun pada bulan Juli, ia kehilangan kalung emas miliknya yang diletakan di dalam laci.
Kecurigaanya langsung mengarah ke Darwianti yang juga menghilang bersamaan dengan kalungnya. Usut punya usut, kecurigaan itu terbukti, ternyata kalung emas miliknya dicuri Darwianti dan diberikan kepada sang kekasih.
“Dia juga mencuri uang dalam brangkas dan juga ATM saya,” ujar saksi.
Keterangan saksi dibantah oleh terdakwa, sembari mau disumpah pocong. Saksi kemudian juga menyela, terdakwa juga sempat bersumpah pocong membantah telah mencuri, namun akhirnya mengakui juga.
“Saya mau sumpah pocong karena tak ada ambil isi brangkas dan atm, saya hanya ambil kalung,” ujar terdakwa sambil menangis.
Melihat saksi menangis, jaksa Abdullah terlihat geram. Ia menilai terdakwa banyak berhohong karena memberi keterangan berbeda saat tahap 2 di Kejaksaan.
“Saudara banyak bohongnya, keterangan berbeda dengan tahap 2,” tegas Abdullah.
Tak hanya itu, majelis hakim juga menanyakan keberadaan kalung emas yang dijelaskan Darwianti telah diberikan kepada sang kekasih. Ia beralasan nekat mencuri karena butuh modal usaha serta biaya nikah.
“Namun saat ini saya sudah diblokir, tak tahu keberadaannya dimana. Saya tak dapat apa-apa dari emas yang dicuri itu,” ungkapnya sembari menangis.
Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang Darwianti yang dipimpin hakim Verdian ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan. (*)
Reporter: Yashinta



