batampos – Pelabuhan Roro Telaga Punggur akan dipadati kendaraan keluar Batam atau masyarakat yang mudik jelang Lebaran. Momen ini dinilai rawan penyelundupan barang ilegal, seperti barang bekas, minuman alkohol, dan lainnya.
Diketahui, Pelabuhan Roro Telaga Punggur juga merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan untuk mengantisipasi penyelundupan dalam arus mudik nanti, pihaknya akan meningkatkan pengawasan.
Baca Juga:Â ASDP Batam akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Calo Tiket Mudik
“Peningkatan pengawasan ini dengan patoli darat dan laut,” ujar Rizki, Rabu (29/3).
Ia menjelaskan selain peningkatan patroli, untuk mendeteksi penyelundupan, BC Batam akan berkoordinasi serta bertukar informasi dengan inteligen dan aparat lain.
“Kita juga lakukan operasi bersama. Dari beberapa operasi kita berhasil menegah beberapa truk dan barang ilegal,” katanya.
Sebelumnya, Bea Cukai (BC) Batam mengamankan berbagai macam jenis barang bekas dari lima truk yang akan menyeberang dari Batam menuju Bintan melalui Pelabuhan Roro Telagapunggur.
Baca Juga:Â BP Batam Jamin Kemudahan Investasi, Turki dan Hongkong Tertarik Berinvestasi
Pengungkapan pengiriman barang bekas secara ilegal ini, merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai Batam dari 3-6 Maret lalu.
Namun dalam kasus penegahan barang ilegal ini, BC Batam mengaku kesulitan mengungkap pemiliknya. Alasannya, petugas belum mendapatkan bukti yang kuat. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI