batampos – Pelabuhan ASDP Punggur Batam kini mewajibkan penggunaan aplikasi atau website Ferizy untuk pembelian tiket kapal Roro. Meskipun bertujuan mempermudah proses, banyak pengguna mengeluhkan gangguan pada aplikasi Ferizy yang mengakibatkan kesulitan dalam menyelesaikan pembayaran dan ketersediaan kuota tiket.
Beberapa pengguna juga merasa sistem ini tidak efisien untuk rute pendek seperti Batam-Tanjung Uban.
“Saya mencoba membeli tiket untuk keberangkatan besok, tetapi aplikasi terus-menerus lemot dan gagal saat hendak menyelesaikan pembayaran. Apalagi saya butuh tiket secepatnya,” ujar salah satu pengguna jasa Bagus , Jumat (23/8).
Selain lamban, kuota kapal juga tidak tersedia di aplikasi sehingga menyebabkan calon penumpang gagal mendapatkan tiket, meskipun sudah mencoba memesan jauh-jauh hari.
Menurut dia, pembelian tiket menggunakan aplikasi atau website hanya untuk penyebrangan yang jauh. Bukan untuk tujuan Batam-Tanjung Uban.
“Kalau cuma Batam – Tanjung Uban tidak perlu pakai aplikasi repot. Apalagi kalau supir logistik harus bergerak cepat. Tentu akomodasi lebih banyak,” kata dia.
General Manager PT ASDP cabang Batam, Hermin Welkis mengatakan, sosialisasi terus dilakukan oleh ASDP cabang Batam ke setiap calon penumpang. Menurut dia, dengan diterapkan sistem daring potensi kemacetan di pelabuhan penyeberangan dapat diminimalisir karena adanya batas kuota di Ferizy di setiap jadwal keberangkatan.
“Respon masyarakat cukup baik. Karena mereka tidak perlu antre lagi di pelabuhan bisa langsung dari rumah. Jadi tidak ribet lagi tinggal cek in langsung bisa naik kapal,” kata dia.
Lanjut, penerapan tiketing via daring di Batam merupakan cabang ke 18. Pihaknya yakin dengan menggunakan sistem daring tidak ada lagi calo tiket di pelabuhan.
ASDP cabang Batam juga memastikan tarif harga tidak ada perbedaan antara tiket offline sebelumya dengan tiket online ini.
“Secara mandiri biaa beli tiket. Tidak perlu ke calo karena semuanya terdata jelas. Dari sisi ekonomis lebih baik,” kata dia.
Meski pembelian tiket menggunakan sistem daring, kendaraan FTZ tetap harus membayar pajak PPN jika ingin melintas menggunakan jasa kapal Roro.
“Di aplikasi itu ada syaratnya. Kalau kendaraan itu tidak memenuhi syarat maka tidak bisa memesan. Kalau pun bisa memesan final cek nya ada di pelabuhan,” kata dia.
“Jadi tetap harus bayar PPN. Khsusus di cabang Batam memang harus ada pembayaran khsusus,” tambah dia.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPTD, polisi dan lainnya untuk melakukan pengecekan maupun pengawasan di pelabuhan.
“Tentu koordinasi kami jalankan terus,” kata dia. (*)
Reporter: AZIS MAULANA