Sabtu, 5 Oktober 2024

ASN Pemko Batam Diingatkan Jaga Netralitas selama Masa Kampanye Pemilu

Berita Terkait

spot_img
2 PNS Foto lama scaled e1697689945599
Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam meninggalkan Dataran Engku Putri usai mengikuti apel gabungan pegawai di lingkungan Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batamcenter, Senin (2/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mendukung Bawaslu Batam dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 mendatang. Sehingga Pemilu berjalan kondusif dan aman.

“Tentu kita juga berperan mengawasi jalannya pesta demokrasi. Harapannya semua berjalan sesuai aturan, dan tidak ada pelanggaran,” ujar Jefridin.

Khusus untuk ASN di Kota Batam diingatkan agar menjaga netralitas selama masa kampanye hingga pemilihan berlangsung.

“Pengawasan ada di Inspektorat dan BKPSDM Batam untuk ASN Batam,” ungkapnya.

Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Batam Mulai Pengawasan Peserta Pemilu 2024

Untuk sanksi ASN yang melanggar sudah diatur dalam ketentuan. Jefridin menyebutkan ada sanksi ringan, sedang, dan berat.

“Teguran hingga pemberhentian pastinya,” sebutnya.

Ia meminta kepada ASN menjaga netralitas agar bisa menciptakan suasana pemilihan yang kondusif.

“ASN memiliki peran untuk mensukseskan jalannya Pemilu. Selain itu, ASN diminta jangan terpancing menanggapi informasi di media sosial,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update