batampos – Juru Sita Pengadilan Negeri Batam eksekusi satu rumah di perumahan Barelang, Rabu (8/5). Rumah yang disita ini berada di blok T nomor 9 , kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.
Pantauan di lapangan proses eksekusi rumah ini berjalan lancar meskipun sempat ada perdebatan dari penghuni rumah. Aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Batuaji berhasil mengamankan situasi sehingga ada kesepahaman antara juru sita dan pemilik rumah.
Informasi yang didapat di lapangan, eksekusi rumah karena tunggakan ini sudah dilakukan sesuai prosedur dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sebelum eksekusi, Juru sita PN Batam terlebih dahulu membacakan putusan No. 29/Pdt.G.S/2023/PN. Btm tgl 21 September 2023 jo No. 29/Pdt.G.S-Keb/2023/PN. Btm Penetapan No. 42/Pdt.Eks/2023/PN Btm.
Kuasa Hukum PT Barelang Mega Jaya Sejati (developer perumahan yang dieksekusi) Triwansaki, menyebut eksekusi tersebut merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri Batam yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inchrach).
Ia mengatakan, pihaknya menghadiri eksekusi pengosongan rumah tersebut berdasarkan putusan Pengadilan dan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam berkekuatan hukum tetap.
“Kehadiran saya di sini dalam rangka ingin menyaksikan eksekusi pengosongan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Batam oleh karena kami mendapatkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan dari Pengadilan Negeri Batam,” ujarnya.
Pria yang disapa Zacky itu sebut bahwa pihaknya telah memenangkan perkara hingga akhirnya keluar putusan pengadilan eksekusi pengosongan rumah. “Inilah wujud dari Negara Hukum memberikan kepastian hukum. Kami telah memenangkan perkara dan kemudian keluar putusan untuk pelaksanaan eksekusi pengosongan,” sebut dia.
Saat juru sita melakukan eksekusi, Hendrik sang pemilik rumah terlihat pasrah. Namun demikian dia akan melakukan upaya hukum lainnya. “Kita akan lakukan upaya hukum selanjutnya dan sudah diterima PN Batam melalui nomor perkara 164/PDT.G/2024 PN btm,” tutup dia.
Pantauan di lapangan, proses eksekusi rumah juga ramai-ramai ditonton masyarakat sekitar. Masyarakat penasaran sehingga lokasi eksekusi ramai dengan kerumunan warga. (*)
Reporter: Eusebius Sara