
batampos – Kisruh investasi dan konflik lahan di kawasan Baloi Kolam, Kota Batam, terus bergulir tanpa solusi tuntas. Kali ini, sorotan datang dari anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika.
Dia menyampaikan ketimpangan antara kepentingan pengusaha dan warga penghuni rumah liar (ruli) yang telah lama menetap di kawasan tersebut.
Menurut Ria, warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di atas lahan di Baloi Kolam tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka juga memiliki hak moral untuk mendapatkan penghargaan atas keberadaan mereka, termasuk dalam bentuk saguhati atau kompensasi yang layak jika digusur demi kepentingan investasi.
“Kalau mereka sudah mendiami lahan itu sedemikian lama, ya tentu ada hak juga untuk mendapat semacam saguhati. Tidak bisa semata-mata langsung digusur tanpa ada keadilan,” katanya, Senin (2/6).
Baca Juga: Jelang Libur Sekolah, KM Kelud Rilis Jadwal Keberangkatan dari Batam
Di sisi lain, ia menyoroti bagaimana para pengusaha pemilik lahan dengan mudah masuk dan menguasai area yang luas karena tergabung dalam konsorsium besar. Namun, semua punya hak, dan pemerintah harus jadi penengah.
“Saya kira ini harus win-win solution, itu jadi kuncinya. Kalau ada ganti rugi, ya ganti ruginya juga harus memadai dan manusiawi,” katanya.
Ia mengamini bahwa para pengusaha telah membayar kewajiban seperti Uang Wajib Tahunan (UWT) kepada BP Batam. Karena itu, legalitas mereka tidak bisa diabaikan, tetapi bukan berarti hak sosial masyarakat digugurkan begitu saja.
“Perusahaan sudah bayar UWT, itu memang harus kita hormati. Tapi di sisi lain, warga yang sudah bertahun-tahun tinggal juga tidak bisa dikesampingkan. BP Batam harus hadir sebagai penengah,” ujar Ria.
Ia pun menyayangkan sikap pasif BP Batam yang dinilai membiarkan konflik antara sesama warga, serta pengusaha berlangsung tanpa penyelesaian. BP Batam seyogyanya harus aktif menjembatani kepentingan kedua belah pihak.
Baca Juga: Pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi Dibuka hingga 10 Juni
“BP Batam tidak bisa diam. Harus ada peran aktif untuk membujuk warga agar bisa menerima saguhati yang selayaknya dan memastikan pengusaha juga tidak sewenang-wenang,” ujarnya.
Menurut Ria, transparansi dan komunikasi adalah kunci utama agar konflik tidak berlarut. Ia mendesak BP Batam segera turun ke lapangan, membuka dialog dengan warga, serta menetapkan standar kompensasi yang adil dan transparan.
“Jangan sampai pembangunan dilakukan dengan cara-cara yang menyakiti hati rakyat. Pemerintah dan lembaga pengelola harus jadi pelindung semua, termasuk ke investor, bukan hanya berpihak pada satu sisi saja,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna



