batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam sudah mendistribusikan atribut baru berwarna pink untuk para juru parkir resmi. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir di Batam.
Kepala Dishub Batam, Salim, menjelaskan bahwa distribusi atribut baru ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, 550 atribut telah didistribusikan kepada juru parkir di beberapa titik.
“Berangsur kami distribusikan kepada juru parkir resmi yang belum memiliki atribut parkir tersebut. Kami anggarkan di perubahan APBD di tahun ini baru tersedia 550 pcs saja,” kata Salim, Selasa (18/6).
Dishub Batam juga gencar mensosialisasikan program parkir langganan kepada masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi dilakukan melalui surat edaran dan koordinasi dengan UPTD terkait.
Baca Juga: Banyak Jukir di Batam Minder Pakai Rompi Pink
Upaya ini membuahkan hasil, dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam program parkir langganan. Saat ini, terdapat lebih dari 400 kendaraan roda empat yang terdaftar dalam program tersebut.
“Kami terus memantau dan mengevaluasi program ini agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Salim.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman, mengungkapkan kekhawatirannya terkait masih maraknya parkir liar di Batam. Ia menilai kurangnya pengawasan dan sistem yang lemah menjadi penyebab utama permasalahan ini.
“Dari sisi SDM dan sistemnya masih belum maksimal. Faktanya masih banyak ditemui juru parkir tidak memberikan karcis parkir dan atributnya,” ujar Hendra.
Baca Juga: Bapenda Terapkan QRIS , Permudah Pemungutan Pajak
Hendra juga menyoroti kebijakan parkir langganan Dishub Batam yang masih belum optimal dan perlu dikaji ulang.
“Saya ingin segera mendudukkan bersama Dishub Batam untuk membahas sistem perparkiran di kota Batam, dan kami akan memberikan rekomendasi ke Pemko Batam,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana