Senin, 18 November 2024

Aturan Baru Maskapai Lion Air, Bawa Kardus hingga Karung Bisa Dikenakan Biaya Tambahan

Berita Terkait

spot_img
Lion Air

batampos – Lion Group secara resmi merilis aturan baru bagasi yang berlaku Mulai 1 Desember 2024. Dalam aturan ini, penumpang Lion Air yang membawa kardus hingga karung bisa dikenakan biaya tambahan.

Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa sebelum naik pesawat, penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm.


Danang menyebut, pengaturan bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.

Adapun beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran terdiri dari bagasi berbentuk kardus, bagasi berbentuk styrofoam, bagasi berbentuk palet kayu, dan bagasi berbentuk karung yang memiliki berat lebih dari 10 kg.

“Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 1 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket,” kata Danang kepada JawaPos.com, (grup Batam Pos) ditulis Minggu (17/11).

Lebih lanjut, Danang menyampaikan seluruh penumpang yang membawa barang berlebih dapat langsung melaporkan ke petugas check in. Dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan pener-bangan.

Dia juga memastikan kebijakan baru ini dirilis untuk mendukung keselamatan bagasi dan penumpang. Utamanya untuk membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm. Terlebih, kata Danang, barang-barang berbentuk kardus hingga karung berpotensi rusak dan bocor selama perjalanan.

“Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. Jenis bagasi seper-ti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan, sehingga berpotensi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi,” jelasnya.

“Dengan aturan ini, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi, meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang,” sambung Danang.
Sebagai gantinya, Lion Air akan menyarankan penumpang de-ngan bawaan kardus hingga karung lebih dari 10 Kg untuk melakukan pengiriman barang melalui kargo.

“Hal ini memungkinkan penumpang membawa barang dengan dimensi atau berat yang lebih besar tanpa batasan seperti pada bagasi biasa. Selain itu, barang dita-ngani dengan prosedur khusus untuk keamanan dan perlindu-ngan maksimal,”ujarnya. (*)

 

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update