batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menyebutkan realisasi pajak daerah pada akhir triwulan kedua tahun 2024 mencapai Rp 579,5 miliar atau 41,89 persen dari target tahun ini yang mencapai sebesar Rp 1,383 triliun.
“Capaian pajak per tanggal 3 Juni 2024 diangka 41,89 persen, ” ujar Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah, Senin (3/6).
Menurutnya, realisasi pajak daerah pada akhir triwulan kedua 2024 itu disumbang oleh sektor pajak potensial, seperti pajak barang dan jasa tertentu dengan capaian Rp 266,7 miliar atau 38,98 persen dari target yang direncanakan Rp 684,2 miliar.
Kemudian, pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 dengan realisasi Rp 108,2 miliar atau 41,68 persen dari target Rp 260 miliar dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BBPHTB) yakni Rp 197 miliar atau 47,5 persen dari target Rp 414 miliar.
Selain itu, pajak reklame dengan capaian Rp 7,09 miliar atau 33,6 persen dari target Rp 21,06 miliar dan terakhir pajak mineral bukan logam dengan realisasi Rp 305 juta atau 7,07 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp 4,32 miliar.
Raja mengatakan jika melihat dari realisasi persentase, maka pajak BPHTB tertinggi bersumber dari pajak BPHTB dengan porsi 47,5 persen. Namun bila dilihat dari besaran penerimaan pajak barang dan jasa tertentu dengan capaian Rp 266,7 miliar
“Pajak BPHTB sebagai penyumbang terbesar. Lalu diikuti pajak PBB, pajak Hotel dan pajak tenaga listrik yang merupakan bagian dari pajak barang dan jasa tertentu, ” terang Raja lagi.
Lebih jauh, dengan penerimaan saat ini, Raja mengaku cukup optimistis target penerimaan pajak daerah tahun ini bisa maksimal. “Kita akan terus evaluasi capaian pajak daerah ini, sehingga target yang direncanakan bisa tercapai, ” tuturnya.
Selain pajak daerah untuk retribusi daerah Raja menjawab angkanya juga sudah berada diangka Rp 47,4 miliar dari target sebesar Rp 157,4 miliar atau mencapai sekitar 30,15 persen.
“Realisasi retribusi 30 persen tapi data detail menunggu rekon OPD penghasil dengan BPKAD dan kemungkinan pada tanggal 6 Juni ini sudah ada angka akhirnya, ” pungkas Raja.
Anggota Badan Anggaran DPRD Batam Aman meminta dinas penghasil untuk mengoptimalkan segala potensi pajak dan retribusi daerah dengan melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi. Ia meminta dinas penghasil mengembangkan berbagai potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Potensi pajak dan retribusi daerah ini harus dioptimalkan, saya juga meminta agar pencapaian pajak dan retribusi daerah pada semester pertama sampai dengan akhir bulan Juni sudah harus mencapai 50 persen dari proyeksi yang sudah disepakati pada saat menyusun APBD 2024,” tegas Aman. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra