batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri siap melakukan pengamanan dan pengecekan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam saat memasuki bulan suci Ramadan.
“Untuk razia THM kami menunggu surat dari Forkopimda Pemko dan Pemprov sepeti apa nantinya teknis di lapangan, misalkan nantinya di seminggu awal Ramadan turun untuk mengecek titik THM tersebut tentu kami siap turun,” terang Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, Jumat (8/3).
Dony mengatakan adapun giat tersebut berfokus kepada pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai ini bakal menyasar beberapa lokasi tempat hiburan malam yang ada di Batam.
Baca Juga: Selama Ramadan THM Tutup 3-2-3, Restoran Wajib Pasang Tirai
Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah menegaskan akan melakukan operasi ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam. Hal ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan.
“Kami bersama instansi terkait akan melakukan razia,” ujarnya saat di Kantor Bea Cukai Batam, Senin (4/3).
Ia menjelaskan operasi ini untuk mencegah peredaran mikol ilegal di Kota Batam. Serta menciptakan situasi Kamtibmas Kota Batam yang kondusif.
“Kan puasa, biar tidak ada yang mabuk-mabuk saat Ramadan,” katanya.
Baca Juga: Berantas Narkoba di Bulan Ramadan, BNN Kepri Gandeng Alim Ulama
Yan menegaskan operasi ini akan rutin dilakukan hingga mikol ilegal di Batam tidak beredar lagi, khususnya di THM.
“Yang seperti ini (mikol) ilegal jangan ada lagi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menyampaikan keputusan bersama dihasilkan bahwa THM di Batam tutup selama delapan hari.
Ia merinci tempat hiburan malam tutup operasional tiga hari di awal, dua hari di pertengahan, dan tiga hari di akhir bulan Ramadan.
“Kesepakatan ini sudah disepakati semua pihak yang hadir, termasuk dari pelaku THM,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana