Jumat, 22 November 2024

Awal Tahun, 66 Kasus DBD di Batam

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapo.com

batampos – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengingatkan, memasuki puncak musim penghujan, Demam Berdarah Dengue (DBD) jadi penyakit yang perlu diwaspadai. Di awal 2023, tepatnya mulai 1 Januari sampai dengan 1 Februari tercatat ada 66 warga Batam yang terjangkit DBD.

“Rinciannya sepanjang Januari ada 65 DBD dan Februari satu kasus DBD, ” ujar Didi, Kamis (2/1).


Bila dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, kasus DBD ini sedikit mengalami penurunan. Diketahui, pada Januari 2022 ada 85 kasus DBD yang menjadikannya kasus tertinggi di tahun lalu.

Tingginya curah hujan saat ini mempengaruhi peningkatan kasus DBD. Genangan air yang timbul setelah hujan berpotensi jadi sarang nyamuk untuk berkembang biak.

Baca Juga: Tutup Drainase di Depan DPRD Batam Tak Luput dari Pencurian

“Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) fluktuatif, namun saat musim hujan, kejadian penyakit DBD meningkat,” tambahnya.

Pada musim hujan populasi Aedes aegypti akan meningkat karena telur yang belum menetas akan menetas ketika habitat perkembangbiakannya mulai tergenang air hujan. Kondisi tersebut akan meningkatkan populasi nyamuk sehingga dapat menyebabkan peningkatan penularan dari penyakit tersebut.

Didi mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah kasus DBD di Batam. Di antaranya dengan meningkatkan peran masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk. Kemudian mengkampanyekan program 3M, yakni menguras bak mandi, menutup rapat tempat penampungan air, dan menyingkirkan barang-barang bekas.

“Selain itu dalam mengantisipasi peningkatan kasus yang lebih banyak Dinkes juga mengintrusikan puskesmas meningkatkan kesiapsiagaan DBD, ” ujar Didi.

Baca Juga: 2 Pelajar Ini Sudah 2 Kali Curi Motor di Bengkong

Peningkatan kesiapsiagaan DBD ini meliputi, meningkatkan peran serta masyarakat untuk ikut peduli mencegah peningkatan DBD ini. Dinkes juga meminta puskesmas untuk mengimplementasikan gerakan satu rumah satu jumantik dengan menunjuk juru pemantau jentik (jumantik) memantau dan memastikan tak ada jentik di lingkungan masing-masing.

“Kita juga minta semua kasus tersangka deman wajib dilaksanakan penyelidikan epidemiologi DBD dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Batam, ” tegasnya.

Diketahui, penyakit DBD ditandai dengan demam 2 hingga 7 hari disertai dengan manifestasi perdarahan. Kemudian penurunan jumlah trombosit kurang dari 100.000 per milimeter kubik, dan adanya kebocoran plasma ditandai peningkatan hematokrit di atas 20 persen dari nilai normal. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

 

spot_img

Baca Juga

Update