Kamis, 28 November 2024
spot_img

Awangcik: Jangan Gusur Kampung Tua Kami

Berita Terkait

spot_img
Pembayaran PBB Awang Cik di September 2010. F Dalil Harahap/Batam Pos.

batampos– Masyarakat Pulau Rempang, tepatnya kampung Tanjung Banun menyatakan tidak rela kampung nya digeser atau relokasi. Warga memastikan diri untuk tidak mendaftarkan rumah untuk di relokasi ke rusun.

“Kami tidak setuju digusur, silakan membangun, tetapi jangan digusur kampung tua kami ini,” ujar Awangcik salah seorang warga Tanjung Banun, saat dijumpai , Jumat (22/9).
Awangcik yang kini sudah berusia 63 tahun mengatakan, semestinya pemerintah bijaksana dalam melakukan pembangunan, terutama BP Batam dan pemerintah. Jika menurut pemerintah warga Rempang tidak ada kenapa warga diminta ikut melakukan pemilihan saat pemilu.
“Kalau mereka bilang (Pulau Rempang) tidak ada penghuni, kok data pemilu ada, kami ikut nyoblos ,” katanya.
Ia menegaskan dirinya sudah dilahirkan di Rempang. Tidak hanya itu, makam orang tua dan kakeknya juga ada di Pulau Rempang.
“Ini sudah menjadi bukti sejarah. Kalau mau cek, mari saya ajak kemakam orang tua saya,” ungkapnya.
Ia pun menunjukkan menunjukan surat hibah atas tanah yang sudah ditanda tangani tahun 1988 oleh kecamatan Bintan Selatan.
“Intinya kami juga bayar PBB, kwitansi ada, tapi buktinya ada contohnya tahun 2010,” katadia
Sampai saat ini warga Rempang belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. Ia dan warga setempat merupakan nelayan tangkap sangat khawatir jika pemerintah merelokasi kampung nya.
“Kami juga kerap didatangi tim sosialiasasi untuk segera mendaftar relokasi sebelumnya, tapi kemarin sudah gak ada muncul lagi kemari karena kami sudah sampaikan kami tetap menolak,” tutupnya. (*)
reporter: azis
spot_img

Update