Rabu, 25 September 2024

Ayah yang Menganiaya Bayi 1,5 Bulan Jadi Atensi Penyidik Polsek Sagulung

Berita Terkait

spot_img
ilustras bayi 1 1
Ilustrasi bayi

batampos – At, seorang ayah di Sagulung yang tega menganiaya bayinya yang masih berusia 1,5 bulan masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sagulung. At yang dikenal temperamental ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut meskipun ada tanggapan dingin dari keluarganya atas kasus penganiayaan anak tersebut.

Kapolsek Sagulung AKP Donald Tambunan menegaskan, pihaknya akan meneruskan kasus tersebut sebab sudah jadi atensi bersama. “Itu akan lanjut karena tidak main-main kasusnya itu. Kekerasan anak dibawa umur apalagi masih bayi. Memang kurang tanggap keluarga dengan kasus itu tapi kami tetap lanjut, ” ujar Donald.



Keluarga terutama sang isteri yang sebelumnya mengadu kekerasan tersebut ke Polsek saat ini kurang begitu tanggap dengan penyelidikan kasus tersebut. Ada kesan ingin menyelesaikan persoalan itu secara ke kekeluargaan.

Baca Juga: Kasus Ayah Aniaya Bayi 1,5 Bulan , Polisi Dalami Kejiwaan Pelaku

Namun kata Donald, karena kasus ini menjadi atensi bersama. Maka Polsek akan meneruskan hingga ke persidangan. Undang-undang tentang perlindungan anak akan jadi pokok perkara terhadap At.

“Sudah kurang terbuka pelapor (sang isteri), tapi berkas laporan awal sudah lengkap dan terlapor juga sudah mengakui perbuatannya dan akan kita lanjutkan, ” tegas Donald.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusaha 1,5 bulan jadi korban penganiayaan sang ayah di Sagulung. Aksi keji yang dilakukan sang ayah kepada bayi mungil ini terjadi pada Sabtu, (10/2) malam. At, inisial sangf ayah kini sudah diamankan Polsek Sagulung atas laporan isterinya,

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan menjelaskan, menurut keterangan Y, ibu sang bayi yang mengadu ke Polsek, aksi penganiayaan salah satu bayinya ini terjadi ketika sang bayi menangis layaknya balita pada umumnya.

“Ayahnya ini kesal karena bayi nya itu nangis terus. Dia tampar dan cubit-cubit gitu, ” ujar Donal. (*)

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update