batampos– Lantamal IV lewat timnya, Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) berhasil gagalkan upaya penyelundupan 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal PMI dari Batam menuju Malaysia, Sabtu (3/6/2023), malam.
Dari rilis Lantamal IV Batam diketahui, upaya pemberangkatan PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua titik keberangkatan yang berbeda yaitu Cipta Land, Tiban dan Ocarina, Batam Center. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, S.Sos., M.Si menyampaikan rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang ditangkap di perairan P. Bokor.
BACA JUGA:Terkait PMI Ilegal, Kapolresta Barelang: Jangan Ada Aparat yang Membekingi
Setelah dikembangkan, selang beberapa saat dua orang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal ini ditangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land.
Selanjutnya 8 orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya ditangkap di perairan Ocarina Bengkong di atas boat pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia.
Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa ke Malaysia dengan membayar Rp 6 sampai Rp12 juta.
Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT.
Sementara itu di tempat para calon PMI ilegal ini dikumpulkan, Laksma TNI Kemas menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal seperti ini karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya, tegasnya.
Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam
Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin. Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut. (*)