Kamis, 28 November 2024
spot_img

Babak Baru Kasus Pencabulan Pegawai BP Batam, Ini Pengakuan Korban

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kekerasan seksual. (jpg)

batampos – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam, RO terhadap anak tiri akhirnya bergulir di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (21/9). Sidang itu dihadiri korban dan ditemani ibunya.

Putri tiri RO, membenarkan bahwa ia sama sekali tak pernah dilecehkan oleh RO. Ia mengaku pernyataan awal itu karena paksaan dari ayah kandungnya.


“Saya tak pernah dicabuli oleh bapak. Saya hanya sempat kesal, dan kemudian mengadu ke papa kandung. Karena papa kandung saya kesal dengan mama, makanya saya diajak untuk melapor,” terang gadis itu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Pegawai BP Batam Masuk Persidangan, Korban Cium Tangan Terdakwa

Diakui siswi kelas 1 SMK ini, hasil visum yang menyatakan selaput daranya rusak itu karena perbuataan teman abangnya. Dimana, ia dipaksa untuk berhubungan intim, namun ia tak berani melawan.

“Saya diajak ke kos-kosan, jadi disana dicabuli. Bukan dicabuli suami mama. Mama juga baru tahu, setelah ada kejadian ini, karena saya tak memberi tahu,” sebut gadis ini.

Keterangan saksi korban dibenarkan ibunya. Wanita yang enggan menyebut nama itu sangat yakin suami yang telah menikahinya sejak 2013 lalu tak berbuat selayaknya tuduhan Jaksa.

“Saya yakin, saya tahu sekali bagaimana nafsu suami saya. Suami rajin beribadah, dan salah satu pengurus masjid. Rumah selalu ramai, jadi tak mungkin suami saya melakukan hal yang dituduhkan,” ungkap wanita berpostur tinggi ini.

Menurut dia, laporan yang dibuat mantan suaminya untuk RO karena rasa sakit hati. Apalagi, mantan suaminya itu pernah menjelek-jelekan dirinya kepada RO melalui telpon seluler.

“Suami saya tak percaya, mungkin karena sakit hati, dia mencari berbagai cara untuk menghancurkan kami,” sebutnya.

Baca Juga: Atap Rumah Terangkat Diterjang Puting Beliung di Sagulung

Sebelum sidang, terdakwa yang dipakaikan borgol dengan tahanan lainnya, tampak didatangi istri dan korban. Disana korban sempat menyalami dan mencium tangan terdakwa. Bahkan, ibu korban sempat mengajak terdakwa untuk berselfie mengunakan kamera ponsel.

Diketahui, RO dilaporkan oleh ayah kandung korban atas dugaan pelecehan seksual sekitar bulan Juni lalu. Dimana pelecehan seksual itu terjadi di dalam rumah yang ditempati terdakwa dan keluarga nya, termasuk korban pada tahun 2021 lalu. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update