Jumat, 20 September 2024
spot_img

Bahlil Jabat Ketum Golkar, KPU Batam Tunggu SK Kepengurusan Baru untuk Validasi Dukungan Paslon

Berita Terkait

spot_img
KPU Batam 3 F Cecep Mulyana
Anggota KPU Kota Batam Bosar Hasibuan saat menyampaikan penjelasan pelaksanaan Pemilu di Batam. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Bahlil Lahadalia terpilih secara aklamasi jadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto. Penetapan yang dibalut dengan Munas itu digelar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Mundurnya Airlangga dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar tak mengubah dukungan partai terhadap salah satu bakal calon kandidat kepala daerah, termasuk di Batam. Namun, dukungan tersebut harus ditandatangani lagi oleh ketua yang baru.



Anggota KPU Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, terkait rekomendasi terhadap salah satu bakal pasangan calon kepala daerah, masih melihat SK yang baru. Misal, jika sudah keluar SK kepengurusan Partai Golkar yang baru dari Kemenkumham, otomatis surat dukungan juga datang dari ketua umum yang baru.

“Dari informasi yang saya dapatkan, Munas-nya, kan, besok. Jadi harusnya dalam waktu dekat ini, kepengurusan yang baru ini sudah keluar. Intinya KPU itu masih mengacu SK terbaru dari Kemenkumham,” ujar dia.

Baca Juga: Kepala Kemenag Batam Imbau Seluruh Pegawainya untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

Jika SK yang baru belum terbit, KPU masih menggunakan SK partai yang sebelumnya. Pihaknya juga bakal adakan tahapan verfikasi administrasi dan lain-lain.

“Yang jelas, kalau sudah keluar SK yang baru, maka menggunakan yang baru,” kata Bosar.

Sementara, Anggota KPU Batam lainnya, Adri Wislawawan menyebut, bahwa pegangannga adalah SK yang terdaftar di Kemenkumham. Nanti, waktu pendaftaran, itu akan diverifikasi administrasi, baik dari dokumen individu bakal paslon atau dari parpol.

“Ini kan diverifikasi semua, sampai dengan kepada struktur kepengurusan DPP partai di Kemenkumham. KPU ini, kan, bukan lembaga yang menerima isu atau informasi, tapi sesuai dengan dokumen,” ujarnya.

Dia menambahkan, sepanjang kalau memang pengurus atau ketua umum partai berganti, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham dan KPU secara berjenjang, maka KPU akan sesuaikan dengan struktur kepengurusan partai yang baru.

Baca Juga: Pemko Batam Pastikan Pendaftaran CPNS 2024 Tanpa Biaya

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Batam, Muhammad Yunus Muda, memastikan bahwa Golkar di Batam tetap solid dan tidak terguncang oleh perubahan di tingkat pusat. Ia menekankan, soliditas kader partai di daerah tetap terjaga, dan tidak ada perubahan dukungan dalam Pilkada yang akan datang.

Wakil Ketua III DPRD Batam itu mengatakan, proses penentuan rekomendasi calon kepala daerah sudah melalui mekanisme dan aturan main yang ada di internal partai.

Yunus berharap tidak ada perubahan besar dalam perolehan suara Golkar di Batam akibat mundurnya Airlangga. “Mudah-mudahan tidak, karena di Batam ini kan tidak ada rival istilahnya. Tidak ada pengaruh signifikan terhadap kita di daerah,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img
spot_img

Update