Jumat, 13 Maret 2026

Bakamla Limpahkan Kasus Penyelundupan BBM ke Bea Cukai

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Personel Bakamla RI saat memeriksa dokumen Kapal Tanker (MT) Blue Star 08. Foto: Bakamla RI

batampos – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menyerahkan berkas dan barang bukti kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Kapal Tanker (MT) Blue Star 08 ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam.

Barang bukti yang diserahkan diantaranya muatan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 90 ton, 5 orang ABK, peralatan navigasi, komunikasi, permesinan, dokuman kapal, dokumen awak kapal dan ponsel awak kapal.

“Benar, tadi (berkas dan barang bukti) diterima penyidik,” ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani.

Undani menjelaskan usai menerima pelimpahan kasus tersebut, pihaknya akan memulai penyidikan. Seperti meneliti kelengkapan berkas dan barang bukti yang diserahkan tersebur.

“Dan jika diperlukan, kita akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,” katanya.

Sementara Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, mengatakan, berita acara penyerahan berkas perkara ABK dan barang bukti tersebut dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah jabatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Berkas perkara beserta barang bukti telah diterima langsung oleh Pelaksana Pemeriksa atau Penyidik KPU Bea dan Cukai Batam,” katanya.

Sebelumnya, Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 berhasil mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat (26/8) sore.

MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut “Arkana I/22” pada posisi 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T. Dari pemeriksaan, kapal ini tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate dan tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence.

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN