batampos – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam saat ini sedang merehabilitasi sebanyak 175 pasien. Untuk seluruh pecandu narkotika yang ingin direhabilitasi tersebut tidak ada pungutan biaya.
Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam, dr Danu Cahyono, mengatakan jumlah pasien yang ada di sini memang tidak hanya dari Batam saja, di Kepri hanya 30 persen. Justru dari luar Kepri yang mendominasi sebab area lingkup kerjanya meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat.
“Untuk jumlah pasien yang direhab dari tahun ke tahun meningkat. Saat ini saja kami sudah penuh kapasitasnya yakni 175 pasien. Rata-rata pasien diusia produktif 18 sampai 35 tahun,” ujarnya, Selasa (10/10).
Baca Juga: 3 Pejabat Polresta Barelang Berganti, Ada 2 Kapolsek
Tujuan dari rehabilitasi ini ialah menjadikan kualitas hidup pasien meningkat. “Yang sebelumnya pribadi tidak bekerja kembali timbul keinginan untuk bisa bekerja,” jelasnya.
Rehabilitasi di BNN tidak dipungut biaya alias gratis. Seluruh biayanya ditanggung oleh negara selama program dijalani. Ada yang selama tiga bulan dan enam bulan.
“Jadi pasien bisa masuk ke layanan tiga bulan atau enam bulan tergantung dari hasil assesment yang dilakukan oleh tim kami, terdiri dari perawat, dokter, dan psikolog. Sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” kata dia.
Danu menjelaskan, ada dua jalur untuk bisa masuk ke pusat rehabilitasi ini. Pertama adalah datang sendiri dan yang kedua adalah melalui proses hukum.
Baca Juga: Disperindag Batam Akui Penyaluran Gas Melon Terganggu, Ini Penyebabnya
“Yang pertama tadi pemakai atau pecandu narkoba yang ingin rehab datang sendiri dengan didampingi keluarga untuk bisa pulih kembali. Yang kedua melalui proses hukum, misalnya tertangkap memakai narkoba, lalu hakim memutuskan untuk direhab,” ungkapnya
Rehab yang dijalankan bersifat holistik yang membedakan BNN dengan tempat rehab lainnya sebab di sini berkesinambungan antara rehab medis dan sosial.
“Yang mendapatkan layanan tersebut tidak hanya pasien saja tetapi juga keluarganya pun mendapatkan layanan itu,” ujarnya.
Untuk kelurga pasien, BNN memberikan ilmu cara menangani pasien ketika berada di rumah. Termasuk hal yang perlu diperhatikan ketika kembali ke rumah.
“Jadi ketika pasien kembali ke daerah asalnya, kami laporkan ke BNNP setempat bahwa pasien mengikuti program pasca rehabilitasi di daerah asal tersebut,” ujarnya.
Kami selalu mensosialisasikan dengan berjejaring dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Dan yang diperlu diketahui oleh masyarakat bahwa proses rehabilitasi gratis, cukup datang ke BNNP atau BNNK untuk dilakukan asessment bersama pihak keluarga apabila pasien dibutuhkan untuk rawat inap maka akan dikirimkan ke sini, dan untuk rawat jalannya ada di seluruh BNNP dan BNNK di Indonesia,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana