batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri berserta Satlantas Polresta Barelang terus mengupayakan pencegahan balap liar yang terjadi di beberapa ruas jalan di Kota Batam. Terutama di ruas jalan Simpang Kara menuju Simpang Frengky, Jalan Ahmad Yani, Batamkota.
“Kami terus lakukan patroli bersama utk mencegah terjadinya balap liar, jika kedapatan kami lakukan penegakan hukum,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Sabtu (25/11).
Baca Juga:Â Pengangguran, Pria di Batuampar Curi Uang Rp 100 Juta Milik Saudaranya
Aksi balap liar tersebut telah menjadi atensi atas beberapa laporan masyarakat pengguna jalan. Dalam meminilasir aksi tersebut, Ditlantas Polda Kepri terus melakukan antisipasi dengan rutin patroli di lokasi rawan.
“Petugas siap melalukan penindakan jika ditemui karena membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya.
Ditlantas Polda Kepri juga rutin mengimbau ke pengguna jalan terutama pengguna sepeda motor saat melintas di ruas jalan kota Batam.
Baca Juga:Â Ada Kapal Tambahan Pelni dari Batam saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
“Melalui imbauan kepada pengemudi sepeda motor untuk menggunakan lajur sebelah kiri dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas,” ujarnya.
Personel melaksanakan imbauan dengan menggunakan perangkat speaker yang ada di kendaraan lalu lintas di 7 titik kegiatan.
“Titik yang menjadi lokasi sosialasi ke pengguna jalan ada di Simpang PJR, Taiwan Kabil, Kawasan Industri Kabil, CLT, Vitka Tiban Centre, Baloi Center dan Jalan Gajah Mada Tiban,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana