Rabu, 8 Januari 2025

Balap Liar Ganggu Lalulintas hingga ke Kawasan Perumahan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan razia balap liar di Batam. (F Yofi Yuhendri/Batam Pos.)

batampos – Akhir-akhir ini aksi balap liar makin meresahkan. Tidak saja di jalan protokol, balap liar juga terjadi di lingkungan perumahan atau pertokoan seperti di kawasan Legenda Malaka, Batamkota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Imam Tohari mengatakan balap liar merupakan gangguan keamanan lalu lintas. Sehingga pihaknya tidak bisa turun tunggal untuk menertibkan pelaku balap liar.


“Harus ada polisi, misalnya Polsek. Karena ini gangguan lalin,” kata Imam saat dihubungi, Kamis (4/4).

Baca Juga: Lapor Pak Polisi, Tak Ada Efek Jera, Aksi Balapan Liar Semakin Merajalela di Batam

Ia menjelaskan, anggota Satpol PP tidak bisa turun sendiri, meskipun ada aduan yang masuk terkait tindakan balap liar tetap saja menunggu koordinasi dari pihak kepolisian setempat atau di lokasi terjadinya balap liar.

Lanjutnya, jika memang diperlukan untuk menertibkan aktivitas balap liar ini, tim terpadu seperti Dishub, hingga polisi sangat dibutuhkan, dalam menjaring anak-anak atau remaja yang terlibat balap liar ini.

Ia mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi perilaku anak-anak agar, terutama terkait kendaraan bermotor ini.

Baca Juga: 3 Anak Pelaku Bully di Batam Divonis 7 Bulan Penjara

Menurutnya, sudah banyak kasus kecelakaan dari balap liar, bahkan merenggut nyawa. Untuk itu, agar bisa meminimalisir terjadinya balap liar perlu tugas bersama. Mulai dari rumah yaitu orangtua, dan yang paling penting lingkungan bergaul anak.

“Kalau dari kami hanya bisa mengimbau. Namun untuk penindakan tetap kami bisa bantu, asalkan ada dari pihak kepolisian,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update