Rabu, 27 November 2024

Balap Liar Tiap Malam, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Personel Satlantas Polresta Barelang menilang para pengendara yang diduga terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong. Foto: Cut untuk Batam Pos

batampos – Aktivitas balap liar di Simpang Kara, Batam Centre dan tongkrongan remaja di Jalan Diponegoro atau tepatnya di tepi Hutan Wisata Mata Kucing setiap malam masih ditemui.

Pantauan Batam Pos, aksi balap liar ditemui setiap malam dari pukul 01.00-03.00 WIB. Di lokasi terlihat pengendara motor saling mengadu kecepatan dari Simpang Kara ke Simpang Frengky.


“Setiap malam seperti ini (balap liar). Jarang sekai ditindak, paling cuma malam minggu saja,” ujar Depi, salah seorang pengendara.

Baca Juga: Angka Pengangguran Terbuka di Provinsi Kepri Turun

Menurut Depi, aksi balap liar ini akan terus berlangsung. Sebab, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas atau efek jera yang diberikan pihak kepolisian.

“Paling tilang, habis itu diulang lagi. Harusnya ada tindakan tegas, misal kalau dua kali ketangkap motor ditahan,” katanya.

Sedangkan tongkrongan di Hutan Wisata Mata Kucing masih terlihat dipenuhi puluhan anak pada dini hari. Tongkrongan ini terbagi beberapa kelompok.

Baca Juga: Merasa Dibohongi, Kuasa Hukum Pegawai BP Batam yang Didakwa Cabuli Anak Tiri Mundur

Tongkrongan inipun sudah beberapa kali ditindak polisi. Namun, anak remaja ini kembali mendatangi lokasi.

“Harus ada efek jera. Panggil orangtua, atau guru, jangan cuma dibubarkan,” tutur Dedi, warga Tiban.

Dedi mengaku keberadaan tongkrongan remaja tersebut menganggu kenyamanan masyarakat. Sehingga, pengendara yang melintas merasa ketakutan.

“Pasti takut lewat di sana. Kalau dibegal atau dikeroyok gimana,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update