Kamis, 12 Desember 2024

Baliho Bacaleg Bertebaran di Batam, Begini Kata Bawasalu

Berita Terkait

spot_img

 

Baliho bacaleg bertebaran di jalanan Batam.
Ilustrasi, baliho. F Dalil Harahap.

batampos – Baliho bakal calon legislatif (bacaleg) bertebaran di beberapa ruas jalan di Batam.


Pantauan Batam Pos, banyak bacaleg ini mulai memasang baliho ataupun selebaran seperti di Jalan R Suprapto, Brigjen Katamso, Batuaji dan Jalan Diponegoro, Seitemiang. 

Baliho-baliho ini umumnya belum menjurus ke kampanye atau ajakan kepada masyarakat, karena masih sebatas mengenalkan identitas diri bacaleg. 

Meskipun begitu, baliho-baliho ini jadi perbincangan di kalangan masyarakat. Sebab, tak jarang terlihat sosok-sosok baru yang muncul. 

Baca Juga: KPU Batam Tutup Pendaftaran Bacaleg Hari Ini

Ada juga, sosok lama yang sudah populer, ikut meramaikan baliho-baliho di sepanjang jalan Batam. Beragam komentar dari masyarakat, terkait baliho-baliho. 

“Ya itulah kenyataannya, saat balihonya bertebaran. Kalau sudah terpilih, balihonya hilang. Ke warga pun juga jarang. Giliran mau dekat pemilu, baru sibuk dekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Angga, warga Batuaji. 

Sejumlah perangkat RT atau RW, mengakui sudah banyak bacaleg mulai menyampaikan niat untuk bertemu dengan warga. Bahkan, tidak sedikit bacaleg yang menjanjikan pembangunan infrastruktur ataupun sumbangan sosial. 

Salah seorang perangkat RW di Batuaji, tidak mempersoalkan hal itu. Asalkan bacaleg tersebut komitmen dengan janji-janjinya. 

“Kami hanya memediasi mereka (bacaleg) untuk bertemu atau sosialisasi kepada masyarakat. Kalau soal lain-lain itu tergantung permintaan dan kemauan masyarakat,” ujar perangkat RT di Batuaji tak ingin namanya disebutkan. 

Baca Juga: Daftarkan 50 Bacaleg, Perindo Targetkan Enam Kursi DPRD Batam

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan, bahwa sampai saat ini, belum ada aturan atau larangan terkait baliho para bacaleg tersebut.

“Saat ini baru tahapan sosialisasi partai,” kata Reza saat dihubungi Batam Pos, Jumat (5/19). 

Ia mengatakan, para bacaleg baru saja mendaftar di KPU. Sedangkan Bawaslu Batam, masih belum menerima aturan atau juknis terkait baliho para bacaleg.

“Lagian, para bacaleg yang mendaftar kemarin, belum menjadi daftar calon tetap,” ujar Reza. 

Reza mengaku, banyak yang bertanya ke dirinya, untuk menindak baliho-baliho bacaleg yang dinilai mulai sebelum waktunya. 

“Tapi saya tidak bisa (menindak), mau pakai pasal apa. Paling, kami hanya lakukan sosialisasi dan berikan pengertian saja,” ujar Reza.

Reporter: EUSEBIUS SARA

spot_img

Update