batampos – Bea Cukai Batam mencatat terjadi penurunan penindakan ballpress sepanjang tahun 2023. Dibandingkan tahun lalu, penindakan turun sebesar 39 persen.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan pada tahun lalu penindakan ballpress sebanyak 117 Surat Bukti Penindakan (SBP).
“Untuk tahun ini ada 71 SBP. Artinya dibandingkan tahun lalu turun 39 persen,” ujar Rizki, kemarin.
Baca Juga: Selundupkan Barang Bekas dari Singapura, Pengusaha di Batam Dihukum Penjara 1 Tahun dan 5 Bulan
Diketahui barang ballpress kini mulai langka ditemukan di Batam. Biasanya, para pedagang hampir setiap hari menjajakan barang ballpress tersebut secara langsung maupun online.
Hal ini sesuai intruksi Presiden, Joko Widodo kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk terus memperketat pengawasan terhadap masuknya barang bekas.
“Pengawasan terus kita lakukan. Tentunya kita bersinergi dengan aparat penegakan hukum lainnya,” katanya.
Baca Juga:Â Berapa Pendapatan dan Setoran Juru Parkir di Batam? Ini Pengakuannya
Namun, penindakan BC Batam terhadap barang bekas seperti pakaian, tas, mainan, sepatu, dan boneka diklaim meningkat dibandingkan tahun lalu. Tahun 2022, penindakan barang bekas sebanyak 117 SBP, sedangkan tahun 2023 sebanyak 124 SBP.
“Untuk penindakan barang bekas sampai bulan September ini meningkat 5,9 persen dibandingkan tahun lalu,” tutupnya. (*)
Reporter: Reporter: YOFI YUHENDRI