Selasa, 22 Oktober 2024

Bandar Ditangkap di Lubukbaja, BNN Sita Belasan Ribu Pil Ekstasi

Berita Terkait

spot_img
ekstasi
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak belasan ribu butir. Barang haram ini diduga akan diselundupkan menuju Nipah Panjang, Jambi.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 3 orang pria sebagai bandar dan kurir.

“Yang kita amankan ekstasi. Masih kita kembangkan,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Riau Kombes Pol Bubung Pramiadi, Minggu (25/6) siang.

Baca Juga: Tahanan Polsek Batam Kota Tewas, Ini Penyebabnya

Informasi yang didapatkan, para pelaku ditangkap di salah satu hotel di kawasan Lubukbaja pada awal pekan kemarin. Rencananya, barang haram itu diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speed boat.

“Nanti akan kita sampaikan detailnya. Karena belum ada yang dikasih tau, masih pengembangan,” katanya.

Diduga, para pelaku merupakan bandar utama yang memasok dan mengedarkan pil ekstasi di tempat hiburan di kawasan Jambi.(*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update