batampos – Dinas Pendidikan Kota Batam meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Batam dalam pembangunan ruang kelas baru di SD 09 Batam. Tujuan pendampingan, agar kegiatan yang masuk dalam proyek stategis daerah itu bisa selesai tanpa kendala dan terhindar dari tindak pidana korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan pihaknya telah melakukan persentasi dengan tim Kejaksaan Negeri Batam. Presentasi tersebut untuk minta pendampingan jaksa dalam pengerjaan proyek pembangunan RKB.
“Ini untuk pembangunan RKB SD Negeri 09 Batuaji. Pembangunan tiga RKB,” ujar Tri.
Baca Juga: Pertengkaran Suami Istri dan Tetangga Kerap Terjadi Karena Masalah Air di Batam
Menurut Tri, tahun ini Kota Batam tak menganggarkan biaya untuk pembangunan gedung sekolah baru. Namun hanya untuk RKB, mengingat kuota jumlah anak sekolah yang meningkat setiap tahunnya.
“Untuk RKB yang kami minta dampingi ini, saya lupa anggarannya berapa,” kata Tri.
Pembangunan Proyek RKB itu juga sudah selesai proses lelang dan telah punya pemenang tender.
“Saat ini sudah tahap pelaksanaan. Karena itu kami minta pendampingan jaksa, agar pengerjaan proyek berjalan lancar,” sebut Tri.
Baca Juga: 172 Warga Batam Bekerja di Luar Negeri, Paling Banyak di Malaysia dan Singapura
Kasi Intel Kajari Batam, Tiyan Andesta mengatakan pihaknya mendampingi sejumlah proyek pemerintah dari beberapa dinas. Diantaranya saat ini Dinas Pendidikan dalam pembangunan sekolah di Batuaji.
“Ya kami lakukan pendampingan untuk proyek stategis. Salah satunya pembangunan di SD 09, yang sudah dipresentasikan Dinas Pendidikan,” pungkas Tiyan. (*)
Reporter: Yashinta