Senin, 16 September 2024
spot_img

Bantu Pelaku UMKM, Diskop UKM Batam Siapkan Dana Bergulir Rp10,5 Miliar

Berita Terkait

spot_img
umkm
Ilustrasi. Pengunjung menikmati aneka jajanan yang dijual para pelaku UMKM di Kawasan Wisata Golden City, Bengkong, beberapa waktu lalu. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Upaya membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Batam menyiapkan dana bergulir sebesar Rp10,5 Miliar pada 2024 ini.

“Kami punya UPT Dana Bergulir dan ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk mendapatkan modal. Namun memang khusus untuk dana bergulir kita masih menggunakan agunan.



Dan ini kalau seandainya memang mereka memiliki agunan tidak masalah, pada dasarnya proses lancar,” ujar Kepala Dinas Koprasi (Diskop) Kota Batam, Hendri Arulan, Sabtu (24/8).

Baca Juga: Pasca Covid, UMKM Tumbuh Subur di Batuaji dan Sagulung

Berdasarkan data hingga saat ini, jumlah pelaku UMKM di Kota Batam sekitar 75 ribu. Ia mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan dana bergulir guna meningkatkan pertumbuhan usaha.

Selain itu, Pemko Batam juga memberikan pelatihan bagi para pelaku UMKM untuk dapat menghadirkan serta memasarkan produk yang baik dan berkualitas. Melalui upaya ini, pemerintah ingin memastikan para pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan dapat memasarkan produknya hingga ke pasar global.

“Dengan pemasaran melalui medsos, itu sudah digital sebenarnya. Mungkin yang mereka perlukan adalah masuk ke Bukalapak, dan lainnya. Itu yang kita informasikan ke pelaku usaha, yang mungkin mereka belum lakukan ke sistem itu,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya telah membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melengkapi legalitas usaha. Hendri Arulan mengatakan, sejumlah legalitas yang diperlukan pelaku UMKM diantaranya sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, serta Nomor Induk Berusaha.

“Kami lihat memang banyak dari masyarakat ini yang belum memiliki sertifikat, mereka berpikir birokrasinya susah yang berkaitan dengan biaya, padahal semuanya gratis. NIB gratis, sertifikat halal ada program dari Kemenag juga gratis. Itu yang kami sosialisasikan terkait legalitas,” kata Hendri.

Menurut dia, kelengkapan legalitas usaha sangat diperlukan untuk kebutuhan pemasaran dan penjualan produk. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img
spot_img

Update