Selasa, 17 September 2024
spot_img

Banyak Ekspatriat, DPRD Batam Soroti Pengawasan Orang Asing di Batam

Berita Terkait

spot_img
nuryanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto

batampos – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyoroti pengawasan orang asing di Kota Batam. Hal ini disampaikan saat bertemu Kepala Imigrasi Kelas l TPI Batam, Samuel Toba di Kantor DPRD Batam.

Ia mengatakan Batam masih manis untuk berbisnis. Namun hal ini juga mendorong adanya aktivitas ilegal oleh warga negara asing (WNA). Hal ini berkaca dari kasus kasus love scamming yang dilakukan oleh WNA Tiongkok di salah satu ruko di Batam.



Menurutnya, Imigrasi merupakan instansi vertikal yang ada di daerah. Keberadaannya akan melayani masyarakat terkait keimigrasian terutama pelayanan. Termasuk juga dalam mengawasi keberadaan orang asing atau ekspatriat di Batam ini.

“Batam ini berbatasan langsung Singapura dan Malaysia, perlintasan atau lalu lintasi cukup padat. Sehingga ada ada potensi untuk dimanfaatkan oleh orang asing untuk beraktivitas ilegal. Sehingga penting sekali peningkatan pengawasan orang asing diperketat,” ungkapnya, Selasa (5/12).

Baca Juga: Usulkan Biaya VoA Rp 250 Ribu hingga Gratis

Menurutnya, banyak orang asing yang menjadi pekerja di Batam, pihaknya meminta pengawasan terkait perizinan aktivitas orang asing di Batam. Keberadaan warga asing ataupun pekerja asing di Kota Batam saat ini telah memberikan PAD sebesar Rp 36 miliar tahun 2023 ini.

“Tentu kalau semua berizin dan legal akan menguntungkan bagi Batam, yang harus kita hindari dan cegah adalah aktivitas ilegal asing yang tentu merugikan negara,” jelasnya.

DPRD Batam berharap kedatangan kepala Imigrasi yang baru dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Pengawasan rutin, dan pendataan orang asing itu penting. Sehingga warga Batam juga menyadari orang di sekitar mereka, termasuk aktivitas dan lainnya yang melibatkan orang asing.

“Mungkin bisa diperbanyak sosialisasi, dan informasi terkait keberadaan warga asing di sekitar kita tinggal. Sehingga pengawasan ini juga bisa diperankan oleh warga Batam,” terang Nuryanto.

Peran masyarakat menyampaikan keberadaan warga asing di sekitar tempat tinggal mereka. Lanjutnya, dengan adanya pejabat baru bisa melahirkan pelayanan keimigrasian yang memudahkan warga Batam.

Baca Juga: Bapenda Batam Beri Tanda dan Peringatan Bagi Gerai yang Belum Bayar Pajak

Pihaknya juga meminta, jika ada warga yang ingin melakukan pembuatan dokumen keimigrasian secara mendadak atau warga yang akan berobat ke luar negeri, kiranya imigrasi Batam bisa memberikan prioritas.

“Kami harap Imigrasi Batam bisa membantu warga Batam terkait dokumen keimigrasian, sebab kita di sini berada di perbatasan. Tentunya sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa Caknur tersebut.

Kepala Imigrasi Kelas l TPI Batam, Samuel Toba menuturkan kehadirannya bersama jajaran Imigrasi Ke DPRD Kota Batam dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan jajaran Imigrasi Kelas I TPI Batam.

“Sangat luar biasa sambutan dan masukan yang diberikan Pimpinan DPRD Kota Batam terkait Pengawasan dan keberadaan Warga Negara Asing di Batam. Kedepannya Imigrasi bersama DPRD Kota Batam akan bersama-sama melakukan pengawasan serta pemantauan terkait WNA,” ujarnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img
spot_img

Update