batampos – Pengungkapan Satreskrim Polresta Barelang atas 2 kasus pengiriman calon PMI ilegal menemukan hal baru. Para pelaku atau penyalur kini mengubah negara tujuan pengiriman CPMI tersebut.
Biasanya, dari Batam para CPMI ilegal dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan resmi maupun jalur pelabuhan tikus. Namun, kini korban di kirim ke negara Taiwan dan Tiongkok untuk dipekerjakan.
“Betul tujuannya diganti. Karena tujuan biasanya sudah banyak ketangkap dan gagal,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Selasa (21/11).
Baca Juga:Â 12 PMI Ilegal dari Batam Gagal Berangkat ke Tiongkok dan Taiwan, Korban Ada yang Bayar Rp 36 Juta
Budi menjelaskan pengiriman CPMI ilegal dengan tujuan Malaysia kerap digagalkan saat berada di pelabuhan. Petugas mencurigai gerak-gerik CPMI tersebut.
“Faktor lainnya (mengubah tujuan negara) di Malaysia pun sekarang banyak pemulangan TKI ilegal,” kata Budi.
Sebelumnya, dalam 2 kasus yang diungkap polisi tersebut berhasil menyelamatkan 12 korban dan menangkap 3 pelaku. Para korban berasal dari Lombok, Jawa Timur, dan Lampung.
Baca Juga:Â Warga Malaysia Terbukti Rekrut PMI Non Prosedural, Divonis 2 Tahun Penjara
Untuk dipekerjakan ke Taiwan dan Tiongkok, korban membayar dari Rp 9,5 juta hingga Rp 36 juta.
Dengan masih maraknya pengiriman PMI ilegal ini, Budi mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memenuhi syarat atau prosedur yang ada.
“Jang tergiur dengan iming-iming seperti gaji besar. Harus ada perlindungan, takutnya terjadi pelecehan atau intimidasi dari majikan di negera yang dituju,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI