batampos – Masih banyak juru parkir (jukir) di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang tak mengindahkan aturan penggunaan seragam baru. Di lapangan, tak sedikit yang enggan menggunakan atribut resmi.
Seperti di kawasan Tiban Center, ada jukir yang masih pakai kostum lama. Kemudian di Jodoh dan Nagoya juga ditemui hal sama.
“Jangan di foto, Bang. Nanti ketahuan bisa dimarahi kami,” kata salah seorang jukir, Eri, Rabu (19/6).
Ia membeberkan alasan mengapa tak mau menggunakan baju baru yang telah disediakan oleh pemerintah setempat. Ialah warna rompi merah muda yang mencolok.
“Rompinya warna pink. Bagus yang lama. Makanya saya menghindar kalau disuruh pakai yang warna pink itu,” katanya.
Hal berbeda disampaikan oleh Hondoro, jukir yang bertugas di kawasan Greenland, Batamcenter. Ia tak mempersoalkan masalah seragam. Hanya saya yang menjadi catatan mengenai tarif baru.
“Sekarang orang-orang banyak yang bayar seribu. Padahal aturan baru, kan, sudah Rp2 ribu. Makanya kadang kita kesulitan di situ,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, mengamini keluh kesah para jukir. Namun, peraturan tetapkah peraturan. Semua harus mengindahkannya.
Salim mengakui jika masih ada jukir yang menggunakan seragam lama. Hal itu dikarenakan rompi baru hanya ada 550 setel. Sementara dari data Dishub, setidaknya ada 585 jukir yang terdaftar.
“Kita tahun ini pengadaan baru 550 setel kostum jukir. Ini berangsur. Kita tambah lagi di APBD-P, itu pun tambah puluhan seragam saja. Baju lama kita minta untuk ditarik,” ujar Salim.
Untuk jumlah jukir di Batam, kemungkinan angka keseluruhan bisa berubah. Pihaknya tak menutup kemungkinan akan ada penambahan jukir baru atau bahkan pengurangan.
“Kalau kesulitan kita takada. Yang kami mohonkan ke masyarakat untuk tetap berhati-hati, banyak oknum yang memanfaatkan atas nama jukir, alias jukir liar. Jika menemukan jukir liar, kami minta masyarakat segera lapor ke kami,” kata Salim. (*)
Reporter: Arjuna