batampos – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan banyaknya limbah minyak yang berada di Perairan Batam. Limbah ini diduga dibuang oleh kapal tanker berbendera asing.
“Di Batam ini sering terjadinya dugaan pembuangan limbah. Dari laporan masyarakat, dan kita bisa lihat sendiri di pantai-pantai,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani di Pelabuhan Batu Ampar, Jumat (13/10) pagi.
Rasio menegaskan pembuangan limbah tersebut merupakan kejahatan serius. Untuk itu, ia mengaku masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait asal, kapal dan lokasi tepatnya pembuangan limbah tersebut.
Baca juga:Kotak dan Bilik Suara Pemilu Tiba di Batam, Besok
“Ini yang masih kita dalami, dari mana sumber-sumbernya. Tidak boleh terjadi lagi, tindakan tegas harus kita lakukan. Kami harapkan ada hukuman maksimal, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi,” katanya
Rasio menambahkan akibat adanya limbah minyak tersebut dapati merusak ekosistem perairan, menghalangi fotosintesis plankton, meracuni biota laut dan hewan lainnya.
“Pada akhirnya mengganggu kehidupan dan kesehatan serta perekonomian masyarakat. Apalagi di Kepri banyak pantai-pantai wisata,” ungkapnya.
Untuk itu, Rasio mengaku bersama Bakamla RI akan meningkatkan pengawasan, khususnya di Perairan Batam. Ia juga meminta aparat untuk menindak tegas para pelakunya.
“Penindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kapal-kapal asing lainnya yang memasuki perairan Indonesia. Tidak boleh satupun kapal membuang limbah di laut wilayah NKRI,” tegasnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri