batampos – Polemik calon peserta didik baru yang tidak tertampung, dan belum mendapatkan sekolah masih belum usai. Hingga kini, orangtua masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam terkait sekolah untuk anak mereka yang gagal seleksi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD negeri beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Disdik Batam, Jefridin, mengatakan, pada tahun 2023 ini terdapat beberapa kendala terkait pendaftaran peserta didik baru yang telah diterimanya.
Di antaranya masalah daya tampung, kurangnya pemahaman orangtua wali murid terkait pendaftaran, hingga banyaknya dokumen kependudukan yang tidak sesuai.
Baca Juga: 52 Instansi Pemerintah di Kepri Ikuti Kegiatan Kehumasan IJTI Kepri
“Untuk SD setelah diinventarisasi ternyata ditemukan persoalan bahwa daya tampung siswa lebih banyak dari pada siswa yang mendaftar, juga daya tampung yang tidak merata,” kata dia saat menghadiri MKKS di Golden Prawn, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, pihaknya juga harus memetakan dalam penempatan siswa yang tidak lolos seleksi ini. Jumlah siswa yang tidak tertampung terus bertambah, hal ini karena ada kendala berupa peserta didik yang lolos di sekolah pilihan kedua, namun tetap memilih sekolah pertama.
“Ini juga menyulitkan sekolah. Karena secara sistem sudah diterima di sekolah kedua, namun orangtua enggan dan memaksa ke sekolah pertama. Ini panitia juga harus mendata, sehingga penempatan yang tidak lolos seleksi ini masih dalam proses,” ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi Batam Temukan Warga Singapura Kantongi Indentitas Indonesia
Ia menambahkan, selain itu, kurangnya kelengkapan berkas juga menjadi kendala bagi peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Dari 12.024 Rencana Daya Tampung (RDT) yang tersedia, masih terdapat sisa daya tampung sebanyak 1.664 peserta didik.
“Masih ada juga orangtua calon peserta didik yang memaksakan anaknya yang masih berusia 6 tahun untuk mendaftar,” tambahnya.
Karena itu Jefridin berpesan, kepada seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Batam untuk dapat menginventarisasi berbagai kendala yang tidak memenuhi syarat pendaftaran peserta didik baru.
Baca Juga: Batam Peringkat 1 Penilaian Kinerja Stunting, Jefridin: Ini Tidak Lepas dari Komitmen Kita Semua
“Kalau SD sudah selesai PPDB, tinggal menentukan penempatan calon peserta yang tidak lolos ini saja lagi. Sebenarnya tidak ada masalah, kalau orangtua tak maksa. Jadi saya pesan SMP bisa lebih baik,” tutur Sekretaris Daerah Pemko Batam ini.
Jefridin mengungkapkan, persoalan peningkatan mutu pendidikan juga tergantung dari sistem mengajar dan belajar. Jika satu kelas capai 40 anak, maka sistem belajar tidak efektif.
“Sehingga saya minta bagi orangtua yang mampu ke sekolah negeri, sangat membantu Disdik,” imbuhnya.(*)