Kamis, 19 September 2024
spot_img

Banyak yang Rusak, DPRD Batam Tegaskan Perbaikan Lampu Jalan Tanggung Jawab Pemerintah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Lampu PJU Padam 1 F Cecep Mulyana 1
Suasana di jalan Sudirman depan perumahan Meditrania, Batamcentre terlihat gelap gulita karena lampu jal;an padam, Selasa (13/8). Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menegaskan bahwa perbaikan lampu penerangan jalan umum adalah tanggung jawab pemerintah. Nuryanto menyoroti pentingnya pemeliharaan titik lampu penerangan yang mengalami kerusakan, termasuk yang disebabkan oleh dugaan pencurian.

“Masyarakat telah memenuhi kewajiban pajak untuk penerangan jalan, sehingga wajar jika mereka meminta lampu yang padam segera diperbaiki,” ungkapnya, Selasa (20/8).



Nuryanto juga menggarisbawahi perlunya tindakan hukum terhadap pelaku pencurian lampu, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan mengurangi dampak negatif terhadap keamanan pengguna jalan.

Baca Juga: Propam Masih Lakukan Pemeriksaan Kasus yang Melibatkan Personel Satres Narkoba Polresta Barelang

“Tindakan hukum harus diambil tanpa kompromi untuk menghindari pembiaran dan mengurangi potensi tindak kejahatan lainnya,” tegasnya.

Terpisah, dari data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam tercatat lampu PJU yang padam mencapai 494 titik, dengan rincian wilayah satu seperti di Batamkota dan Nongsa 300 titik, KDA dan Batubesar 70 titik.

Lalu daerah Sukajadi, Batamcenter, Simpang Jam Panel 305 dan 203 ada 4 titik. Untuk wilayah dua Sekupang dan Tiban ada 99 titik. Kemudian wilayah Batuampar ada 36 titik dan Nagoya, Lubukbaja ada 7 titik.

“Upaya terus dilakukan. Teknisi terus melakukan perbaikan meski harus berpindah-pindah lokasi,” jelas Kepala Dinas Bina Marga, Suhar.

Baca Juga: Kerja Sambil Melepas Penat di WaveWork, Lokasinya di Tepi Pantai Bengkong

Pihaknya juga mengambil langkah, rencananya kabel dan peralatan lampu PJU akan dipasang di tempat yang lebih tinggi dengan kotak pengaman yang tidak mudah untuk dibuka atau dirusak.

“Akan kami pikirkan caranya. Peralatan dan kabel diletakkan di ketinggian tiang biar tak mudah dijangkau dan nampak sama orang kalau ada yang manjat mau maling ataupun merusaknya, ” katanya.

Rencana pemasangan alat pengaman pada instalasi kabel dan perlengkapan lampu PJU ini akan diterapkan di semua titik lampu PJU yang saat ini bermasalah.

Dinas Bina Marga secara bertahap akan mengatasi kembali semua persoalan lampu PJU ini agar menjamin keamanan penggunaan jalan di malam hari. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update