
batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam bersama BPKP melakukan pendataan piutang PBB-P2 terhadap aset pemerintah tujuan komersil.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan saat ini pihaknya bersama BPKP tengah melakukan klasifikasi dan pendataan terhadap objek piutang milik pemerintah, namun sudah diswakelola dengan tujuan komersil.
“Kemarin sudah bertemu dengan BPKP dan BP Batam untuk membahas ini, termasuk piutang PBB-P2 pada aset pemerintah, misalnya Bandara Hang Nadim Batam,” sebutnya.
Baca Juga: Hang Nadim Batam Kantongi Izin Angkut Penumpang Tujuan Korea
Ia menyebutkan berdasarkan data piutang pada aset pemerintah dari tahun 2006-2023 mencapai Rp 40 miliar lebih. Untuk itu, BPKP membantu evaluasi hambatan kelancaran pembangunan atas permasalahan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Bandara Hang Nadim.
“BPKP membantu dalam penyelesaian masalah penagihan piutang ini. Sekaligus menghitung berapa piutang yang bisa ditagih nantinya,” ungkapnya.
Ia berharap penyelesaian piutang PBB-P2 terhadap aset milik pemerintah yang dikomersilkan ini bisa tuntas bulan depan. Sehingga penagihan sudah bisa dilakukan, sesuai dengan arahan dari BPKP tentunya.
Azman menjelaskan penagihan piutang ini merupakan salah satu potensi penerimaan daerah. Piutang PBB-P2 kepada wajib pajak dimaksimalkan setiap tahunnya.
Ia menyebutkan potensi penerimaan PBB-P2 dari tunggakan piutang dari badan usaha yang ditarik atau dicabut lahannya, perusahaan yang tutup, atau pindah keluar Batam tanpa pemberitahuan.
Baca Juga: Perbaikan Jalan menuju Pelabuhan Sagulung Masuk Prioritas
Piutang PBB-P2 permukiman, dan piutang PBB-P2 dari aset-aset pemerintah yang dikerjasamakan untuk kepentingan komersil lebih dioptimalkan.
“Itu adalah tugas kami yang harus dioptimalkan, sehingga bisa meminimalisir nilai piutang yang nilainya masih cukup besar,” imbuh Azmansyah.
Selain itu, Bapenda juga harus melakukan penagihan aktif terhadap wajib pajak lainnya. Langkah stimulus berbentuk pemberian insentif juga terus digulirkan.
“Target PAD tahun ini Rp1,7 triliun. Sementara untuk piutang ini kami berharap bisa tertagih Rp40 miliar lebih setiap tahunnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Yulitavia



