batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam meluncurkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) dalam upaya mengoptimalkan capaian pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan pengadaan bus ini berasal dari APBD Kota Batam. Kehadiran bus ini bertujuan memudahkan pelayanan, dalam menjangkau wajib pajak, khususnya PBB-P2.
Selama ini, upaya jemput bola di bidang perpajakan sudah berjalan, dengan bertambahnya sarana baru ini, bisa memaksimalkan performa perpajakan di Kota Batam.
Baca Juga:Â Capaian Pajak Daerah Batam Capai Rp700 Miliar, Ini Rinciannya
Pelayanan Si Bijak ini di antaranya melakukan pembaharuan data wajib pajak, pengecekan nilai pajak, dan tentunya pembayaran pajak bagi wajib pajak.
“Saat ini baru satu unit, kami berharap ada dua atau tiga unit nanti ke depannya,” sebut Azmansyah usai peluncuran Si Bijak di Halaman Kantor Wali Kota Batam, Rabu (9/8).
Azmansyah mengatakan Si Bijak akan dijadwal berkeliling di setiap wilayah kecamatan yang ada di Kota Batam, agar masyarakat lebih mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat.
“Si Bijak akan mendatangi wajib pajak. Untuk kenyamanan pelayanan bus juga dilengkapi dengan AC, dan monitor komputer untuk menunjang pengoperasian bus,” sebutnya.
Baca Juga:Â Buruh Batam Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen Tahun 2024
Selain itu, pada bulan Agustus ini pihaknya berfokus pada masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kata Raja, Pemkot Batam juga melakukan inovasi lainnya sebagai upaya meningkatkan serta memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dengan menyediakan pembayaran PBB-P2 secara daring melalui QRIS.
“Harapannya tentu saja disini menjadi salah satu pengungkit, peningkatan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat, mendekatkan lagi pajak pada masyarakat,” ujar dia.
Ia menargetkan ke depannya ada penambahan unit Si Bijak agar bisa menjangkau seluruh wilayah di Kota Batam.
“Pajak ini merupakan sumber pendapatan di Batam, jadi optimalisasi ini diharapkan bisa memenuhi capaian pajak daerah tahun ini Rp1,3 triliun,” terangnya. (*)
Reporter: YULITAVIA