batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, kembali menargetkan pemasangan 600 unit tapping box atau alat perekam pajak pada tahun 2025 mendatang. Program ini bertujuan mendukung transparansi pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Bapenda Kota Batam, Aidil Salaho, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari BRK Syariah.
“Total ada 600 unit tapping box yang direncanakan akan terpasang di lokasi wajib pajak. Ini untuk mendukung target PAD Batam tahun depan sebesar Rp1,7 triliun,” kata Aidil, Sabtu (21/12).
Dia mengungkapkan, pada 2024, Bapenda menargetkan pemasangan 925 unit tapping box, namun hanya 513 unit yang terealisasi. Realisasi tersebut terdiri dari 225 unit yang didanai CSR dan 277 unit dari APBD.
Ia menyebut sejumlah kendala dalam pemasangan alat ini, seperti hambatan teknis, kesiapan alat kasir wajib pajak, dan sikap wajib pajak yang sering menunda-nunda proses pemasangan.
“Kami menemukan beberapa alat kasir yang tidak kompatibel dengan tapping box. Wajib pajak harus memperbarui alat mereka terlebih dahulu, namun ada yang mengaku tidak memiliki biaya untuk itu,” kata dia.
Selain itu, banyak wajib pajak yang meminta penundaan dengan alasan menunggu persetujuan manajemen, yang bisa memakan waktu hingga sebulan dan membutuhkan kunjungan berulang kali dari tim Bapenda.
Pemasangan tapping box memerlukan sejumlah tahapan, mulai dari pemberitahuan resmi melalui surat kepada wajib pajak hingga survei lapangan oleh tim teknis untuk mengecek kompatibilitas alat kasir. Jika alat kasir dinyatakan mendukung, petugas langsung melakukan pemasangan.
Namun, apabila alat kasir belum kompatibel, pemasangan harus ditunda hingga wajib pajak mengganti atau memperbarui alatnya. Melihat capaian dan kendala yang dihadapi, Aidil memastikan program pemasangan tapping box akan tetap dilanjutkan pada 2025.
“Program ini harus terus berjalan karena dampaknya sangat positif terhadap peningkatan PAD. Kami juga mendorong wajib pajak yang masih menggunakan sistem manual untuk segera menerima pemasangan alat ini,” katanya.
Berdasarkan data, Batam memiliki sekitar 1.300 wajib pajak, namun baru setengahnya yang telah terpasang tapping box. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengoptimalkan program ini tahun depan demi mencapai target yang lebih baik.
Bapenda berharap penerimaan pajak daerah terus meningkat agar pembangunan Kota Batam dapat terus berlanjut. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan sumber penerimaan utama Batam, disusul retribusi dan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami optimistis target tahun 2025 bisa tercapai sehingga penerimaan pajak dapat terpantau secara real-time. Dengan upaya ini, diharapkan ada optimalisasi penerimaan daerah,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna