batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Riau) akan melakukan inovasi baru sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2024.
Inovasi tersebut berupa Samsat Digital Mandiri seperti yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Barat dan menjadi percontohan nasional.
“Kakorlantas dan Kemendagri menunjuk tiga provinsi, Jawa Barat, Bali dan Kepri. Kami sebagai percontohan untuk bagian baratnya,” kata Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya saat dijumpai, Selasa (30/1).
Baca Juga: Bapenda Kepri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tak Akan Memberatkan Masyarakat
Diky mengatakan saat ini pihaknya telah menerapkan sistem digital dalam pelayanannya. Namun, inovasi ini nantinya akan membuat masyarakat tidak perlu bertemu dengan orang.
“Cukup dengan mesin, dari proses pendaftaran, pengesahan, penetapan dan pembayaran cukup di sana,” kata dia.
Diki mengatakan, pihaknya saat ini masih akan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan Kemendagri terkait pematangan inovasi ini. Ia optimis, ini akan mulai berjalan di tahun ini.
“Agar masyarakat mudah membayar pajak,” kata dia.
Baca Juga:Â Ini Pengakuan IRT di Sekupang yang Tipu Tetangga hingga Rp 400 Juta
Ia menambahkan, tahun 2024 target pendapatan asli daerah (PAD) Kepri sebesar Rp 1,79 triliun, meliputi pajak daerah Rp 1,54 triliun, retribusi daerah Rp18,65 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 26,50 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 200,89 miliar.
Ia optimis, target ini akan tercapai bahkan lebih seperti tahun 2023 lalu. Di mana target PAD Rp 1,70 triliun dan terealisasi sebesar Rp 1,79 triliun atau 105,02 persen. (*)
Reporter: Azis Maulana