
batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam menargetkan wajib pajak baru untuk mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2.
Pertumbuhnan properti yang terus membaik diharapkan berdampak terhadap capaian pajak daerah.
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, perkembangan sektor properti terus menggeliat.
Salah satu wilayah yang cukup berkembang, dan menjadi objek pajak baru yaitu, Imperium Super Blok, Batam. Ada potensi penerimaan BPHTB dan PBB sekitar 3.000 unit atau studio.
Baca Juga: 636 Kasus HIV/AIDS Baru di Batam, Paling Banyak Usia Produktif
“Trennya terus membaik. Makanya yang sudah ada ini bisa maksimal untuk didapatkan,” sebutnya, Senin (16/1/2023).
Azman menyebutkan potensi wajib pajak baru selalu ada setiap tahunnya. Menurutnya, untuk objek pajak pasti bertambah, terutama untuk wajib pajak untuk PBB selama masih ada pembangunan perumahan, atau wajib pajak baru yang belum terdaftar sebelumnya.
“Lalu wajib pajak baru untuk pajak restoran, hotel, hiburan, dan lain-lain itu dinamis. Kadang bulan ini nambah 30, tapi tutup 10. Jadi tidak bisa diprediksi juga. Namun kita optimalkan apa yang ada,” ujarnya.
Ia menyebutkan tahun 2020 lalu target PBB-P2 Rp256 miliar dan yang tercapai target Rp 211 miliar atau 82 persen. Sedangkan untuk tahun 2023 ini PBB-P2 ditargetkan Rp258 miliar.
Baca Juga: Pengusaha Galangan Kapal Tolak Wacana Kenaikan Tarif Air SPAM Batam
Untuk mendongkrak capaian PBB-P2 pihaknya sudah mulai menggulirkan program relaksasi pajak. Triwulan pertama tahun ini, Pemko Batam memberikan keringanan hingga 10 persen.
Ia berharap dalam tiga bulan pertama bulan ini, ia menargetkan Rp30 miliar dari relaksasi pajak tersebut.
Baca Juga: Ombudsman Minta BP Batam Terbuka Terkait Kerjasama Dengan Moya Indonesia
“Harapannya tentu bisa tercapai. Untuk itu, kami mengimbau kepada wajib pajak untuk bisa memanfaatkan program keringanan tersebut, dalam membayar kewajiban pajak mereka,” bebernya.
Pembayaran bisa dilakukan BRI, BRKS, BJB dan Indomaret, cukup dengan menyebutkan NOP yang dimiliki, atau bukti pembayaran tahun lalu, jika belum menerima bukti tagihan pajak tahunan dari Bapenda.
“Ada potongan pokok 10 persen untuk perode Januari- Maret. Jadi silakan bayar langsung di bank atau Indomaret terdekat dengan rumah,” terangnya.(*)
Reporter: Yulitavia



