batampos – Masih ingat kasus pembunuhan Nelwina Tanjung, kasir kios sayur di komplek pasar Sagulung. Ia dibunuh dan diperkosa oleh Zulbahri tanggal 7 Juli lalu. Kasus nya ini sudah tahap II.
Penyidik Polsek Sagulung telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Batam untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Husnul menjelaskan bahwa penanganan perkara pembunuhan dan pemerkosaan ini sudah hampir rampung semuanya. Tinggal menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan untuk proses persidangan.
Baca Juga:Â Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nelwina, Pelaku Peragakan 16 Adegan
“Sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tunggu konfirmasi selanjutnya untuk persindangan, ” ujar Husnul.
Kasus pembunuhan gadis 22 tahun ini merupakan kasus yang cukup heboh di Batam di awal Juli lalu. Dimana Nelwina panggilan korban dibunuh dan diperkosa secara sadis oleh pelaku yang belakangan diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Korban dan pelaku tinggal satu tempat yakni di mes lantai tiga kios sayur tadi.
Dalam adegan rekonstruksi sebelumnya, diketahui Zulbahri, selaku pelaku tunggal kasus pembunuhan ini, menghabisi Nelwina dengan cara memukul dan menarik badan korban atau piting ke arah belakang hingga korban tak bergerak lagi. Adegan kedua ini terjadi di kamar tidur korban di lantai tiga ruko kios sayur.
Pelaku yang kamar nya bersebelahan dengan korban nyelonong masuk ke kamar korban saat korban sedang tidur. Pelaku awalnya berusaha menggerayangi tubuh korban, namun karena korban terbangun dari tidurnya, pelaku kalap sehingga meninju wajah korban berulang kali.
Korban yang kesakitan akhirnya tengkurap dan meraung-raung. Pelaku semakin panik sehingga menindik pinggul korban sembari menjepit dan menarik leher korban ke arah belakang hingga korban terlukai lemas tak berdaya.
“Sempat berontak dia awalnya. ” Istighfar tulang” katanya, ” ujar Zulbahri di dalam reka ulang aksi pembunuhan tersebut.
Melihat korban sudah tak bernapas dan bergerak lagi, pelaku lantas menyeret tubuh korban ke kamarnya. Di dalam kamarnya inilah pelaku memperkosa korban sebelum akhirnya ditutup menggunakan kain sprei dan dipan tempat tidur serta kasur.
“Habis itu saya telepon tante (pemilik kios) pamit mau kerja ke Pekan Baru. Saya turun ke bawa (lantai dua) dan bilang sama Yosua (pekerja lain) kalau saya mau ke Pekan Baru. Itu sekitar pukul 04.00 WIB, ” ujar Zulbahri.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat terutama kerabat korban yang ada di pasar Sagulung. Masyarakat berharap kasus ini segera dirampungkan dan pelaku dijatuhi hukuman yang berat.
“Bagus hukum mati saja dia. Korban itu anak baik. Tega dia melakukan perbuatan keji seperti itu,” ujar Irma, pedagang pasar Sagulung. (*)
Reporter: Eusebius Sara