Rabu, 27 November 2024

Barang Bukti Rampasan Negara, Kejari Batam Tepis Isu Kapal MT Arman Dibawa Kabur

Berita Terkait

spot_img
Kapal MT Arman 114.

batampos – Beberapa hari terakhir beredar informasi yang menyebutkan kapal puper tangker MT Arman, barang bukti rampasan negara atas perkara kerusakan lingkungan, dibawa kabur. Bahkan keberadaan kapal berbendera Iran sempat terdeteksi berada di perairan Johor, Malaysia.

Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Meski tak bisa memastikan keberadaan kapal, Tiyan menyebutkan barang bukti rampasan untuk negara itu aman.


“Informasi dari siapa, tak benarlah. Kapal aman,” ujar singkat Tiyan.

Baca Juga: Pedagang Barang Impor Tutup Karena Takut Dirazia, Bea Cukai Batam Bantah Ada Razia

Sementara, Kasi Penkum Kajati Kepri, Denny Enteng Prakoso tegas membantah informasi tersebut. Ia memastikan, kapal Super Tangker berbendara Iran itu berada di Pelabuhan Batuampar.

“Informasi itu tak benar, kapal barang bukti yang memang menjadi tanggunjawab Kejaksaan, aman. Sekarang di Batuampar. Tak mungkin kapal sebesar itu bisa tiba-tiba hilang,” ujar Denny, Minggu (21/7).

Namun ia tak membantah adanya sedikit pergeseran titik koordinat kapal super tangker itu. Hal itu diduga karena jangkal kapal yang rusak, sehingga bergerak ke arah tengah laut.

“Untuk pergeseran memang benar, ada yang menyebut sampai 2 kilometer. Tapi itu informasi ke saya, dari saya tak menyebut berapa jauhnya, namun memang ada pergeseran karena jangkar yang rusak,” jelas Denny.

Baca Juga: Sudah Membusuk, Jasad Wanita Ditemukan di Lahan Buffer Zone Pollux Habibi

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementrian Lembaga wilayah Kepri. Tujuannya untuk membantu cari solusi bagaimana kapal super tangker ini di posisi aman.

“Terkait ini sudah kami koordinasikan, bagaimana solusi agar keberadaan kapal ini aman,” jelas Denny.

Lalu bagaimana pengawasan kapal tersebut? Menurut Deni selama ini pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Bakamla dan KSOP. Bahkan atas informasi kapal tersebut hilang, pihaknya sudah turun ke lokasi.

“Pihak kami juga sudah memastikan kapal itu, insyaAllah aman. Untuk pengawasaan, juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait,” sebut Denny.

Disinggung keberadaan Anak Buah Kapal (ABK) MT Arman yang berjumlah 15 orang, menurut Denny masih berada di dalam kapal.

Baca Juga: Guntur Sakti Pesimis Target Wisman Tercapai, Berharap Harga Tiket Bisa Kembali Normal

“Informasi terkakhir berada di dalam kapal. Terkait kewarganegaraan bukan domain kami. Kami hanya jaksa eksekutor yang menjalankan perintah sesuai putusan inkrah arau berkekuatan tetap,” jelas Denny.

Sebelumnya, kapal super tangker berbendera Iran dirampas untuk negara bersamaan dengan vonis Kapten Kapal Mahmouf Abdellazis Mohammad dengan pidana 7 tahun dan denda Rp 5 miliar. Namun sebelum dijatuhi vonis, Mahmoud sudah hilang tak tahu rimbanya. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update