
batampos – Proses relokasi masyarakat Sembulang di Pulau Rempang, Kecamatan Galang yang kampungnya masuk dalam lokasi pengembangan Rempang Eco City berjalan lambat. Masih banyak masyarakat yang sudah mendaftar dan bersedia pindah namun belum juga dipindahkan.
Hampir sebulan mereka menanti untuk dipindahkan ke tempat tinggal sementara di Kota Batam. Di Pasir Panjang dan sekitarnya sebagian dari mereka bahkan kembali membuka barang yang sudah dikemas karena tak kunjung dipindahkan.
“Sudah mau sebulan nanti tapi tak dipindahkan juga. Barang sudah kemas, mau disusun balek. Lama betul,” ujar Erna, warga Pasir Panjang, Sembulang.
Baca Juga: 64 KK sudah Menempati Hunian Sementara
Keluhan akan lambatnya proses pemindahan sudah cukup lama disuarakan warga Rempang yang sudah mendaftar di awal pendaftaran.Mereka jadi tidak tenang karena harus berhadapan dengan masyarakat yang menolak direlokasi.
“Ratusan KK yang mau pindah tapi belum dipindahkan,” ujar Aswan, warga Rempang.
Seperti diketahui semenjak awal pemerintah mengalokasikan lahan Sembulang sebagai kawasan ekonomi baru, sebagian masyarakat di sana mendukung dan siap direlokasi.
Baca Juga: MUI Kecam Komunitas LGBT di Batam, Ini Penjelasannya
Mereka mendukung pemerintah karena pemerintah akan memperhatikan hak-hak mereka mulai dari lokasi relokasi dan rumah yang dijanjikan hingga biaya hidup sementara di Batam sebelum tempat relokasi siap dibangun. Namun belakangan mereka menilai pemerintah bergerak lambat sehingga muncul keraguan dengan janji-janji tersebut. (*)
Reporter: Eusebius Sara



