batampos – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri, meningkatkan sinergi pengawasan di jalur perdagangan strategis Segitiga Emas antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Hal ini disampaikan Kepala Karantina Kepri, Herwintarti. Selain berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan pangan nasional, aktivitas di jalur emas ini juga membawa risiko besar bagi Indonesia.
Sebagai wilayah Free Trade Zone (FTZ), Batam, Bintan, dan Karimun memiliki potensi ekonomi tinggi. Namun, sistem perdagangan bebas ini juga membuka peluang masuknya hama penyakit dari luar negeri.
Katanya, risiko tersebut meliputi ancaman terhadap sumber daya alam hayati, ketahanan pangan, dan penyebaran penyakit zoonosis yang berbahaya bagi manusia.
Berdasarkan data Karantina Kepri, sepanjang 2024 tercatat 196 kasus pelanggaran terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Dari 31 pelabuhan resmi di Kepri, terdapat 198 pelabuhan lain yang berpotensi menjadi jalur masuk komoditas karantina tanpa izin.
“Risikonya sangat besar, baik bagi sumber daya alam hayati maupun kesehatan masyarakat. Karena itu, penguatan sinergi antarinstansi menjadi hal mutlak,” ujarnya, Selasa (24/12).
Penguatan sinergi tidak hanya ditujukan untuk mengoptimalkan pengawasan, tetapi juga mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Langkah ini diwujudkan melalui inisiasi joint submission, joint inspection, dan joint operation di sektor Customs, Immigration, Quarantine, and Port Authorities (CIQP). Pendekatan ini bakalan menciptakan tata kelola pelabuhan yang lebih efektif, efisien, dan berbiaya rendah, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Melalui komitmen bersama dan sinergi ini, kita harapkan dapat melindungi sumber daya alam hayati, serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, baik di Kepri maupun Indonesia secara keseluruhan,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna